Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat adanya 4.409 warga Kabupaten Aceh Singkil mengungsi ke provinsi itu untuk menghindari konflik yang terjadi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, di Medan, Rabu, mengatakan, warga Aceh Singkil tersebut mengungsi ke dua kabupaten di Sumut yakni Tapanuli Tengah 3.433 orang dan Pakpak Bharat (976 orang).
Di Tapanuli Tengah, warga Aceh Singkil tersebut ditampung di lima lokasi di Kecamatan Manduamas yakni Gereja HKI, Balai Desa Saragih, SMP 1 Atap Saragih, Gereja HKBP Saragih, dan Katolik Paroki Tumba Jahe.
Meski jumlah pengungsi ke Tapanuli Tengah diketahui sebanyak 3.433 orang, tetapi pihaknya masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pengungsi dewasa dan anak-anak.
Dengan koordinir Camat Manduamas Sehat Dalimunthe, telah dilakukan langkah-langkah penanganan seperti penyediaan beras, mie instan, telur, minyak goreng, air mineral, ikan, tenda, peralatan dapur, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, telah ditempatkan personel Satuan Brimob Detasemen C (34 orang), Korem 023/Kawal Samudera (28 orang), dan Kodim 0211/Tapanuli Tengah (40 orang) guna menjaga perbatasan Sumut dengan Aceh Singkil.
"25 personel Polri juga stand by di Polsek Manduamas," katanya.
Adapun pengungsi di Pakpak Bharat ditempatkan di kantor Kecamatan Sibagindar, sekolah, rumah penduduk, dan tenda-tenda yang telah disiapkan.
Pemkab Pakpak Bharat juga menyiapkan berbagai logistik yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pengungsi dari Aceh Singkil tersebut.
"Kendaraan yang akan masuk ke wilayah Aceh Singkil juga diperiksa di perbatasan oleh aparat TNI dan Polri," ujar Helfi.
Berdasarkan keterangan pengungsi yang ada di Tapanuli Tengah, warga Aceh Singkil itu mengungsi karena mendapatkan informasi bahwa ada kelompok masyarakat dari Singkil yang mengejar mereka.
"Karena merasa ketakutan, mereka lari ke berbagai arah, hingga Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat," ujar Helfi.
Sebelumnya pada Selasa (13/10) siang, terjadi bentrokan massa di Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Menurut keterangan polisi, bentrokan tersebut terjadi akibat adanya sekumpulan warga yang diduga ingin membongkar rumah yang dijadikan tempat ibadah tanpa izin sehingga mendapat perlawanan dari warga setempat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu