Suara.com - Kepolisian Daerah Aceh telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran gereja serta bentrokan warga di Desa Suka Makmur dan Desa Dangguran, Simpang Kanan, Aceh Singkil.
"Ada tiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri melalui pesan elektronik, Kamis (15/10/2015).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga berperan melakukan pengrusakan dan terjadinya pembakaran gereja.
"Tiga tersangka itu berinisial S, N dan I. Mereka disangka telah melakukan pengrusakan," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan bentrok dua warga yang memakan lima korban jiwa, satu meninggal dunia tersebut.
Kepolisian juga telah menyita 20 sepeda motor, tiga unit mobil, tiga mobil cold diesel sebagai barang bukti.
Polisi juga menyita senjata tajam, yakni kapak, bambu runcing, klewang, parang dan senjata tajam lainnya.
Warga yang ditangkap sendiri berpeluang untuk dilepaskan jika tak terlibat bentrokan.
Dari keterangan Mabes Polri yang diterima suara.com, Selasa (13/10/2015), sekitar 800 orang kelompok penyerang dari Desa Lipat Kajang Bawah, Simpang Kanan menuju Kecamatan Gunung Meriah.
Setibanya di Desa Suka Makmur, massa membakar gereja HKI yang dituding illegal dan terjadi ketegangan dengan polisi.
Saling lempar antara massa dengan aparat tak terhindarkan saat mobil pemadam mencoba memdamkan api yang melahap bangunan gereja. Polisi dlempari batu dan dibalas dengan tembakan peringatan.
Setelah bentrok dengan polisi, massa melanjutkan perjalanan ke Desa Sianju-anju, Gunung Meriah, untuk membakar gereja lainnya di Desa Kedangguran, namun warga setempat sudah berjaga dan melawan sehingga pecah bentrokan.
Pada bentrokan kedua inilah sempat terdengar letusan senjata dan aparat terlibat lagi untuk memisahkan dua kelompok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta
-
Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel
-
Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan