Suara.com - Kepolisian Daerah Aceh telah menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran gereja serta bentrokan warga di Desa Suka Makmur dan Desa Dangguran, Simpang Kanan, Aceh Singkil.
"Ada tiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri melalui pesan elektronik, Kamis (15/10/2015).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga berperan melakukan pengrusakan dan terjadinya pembakaran gereja.
"Tiga tersangka itu berinisial S, N dan I. Mereka disangka telah melakukan pengrusakan," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran dan bentrok dua warga yang memakan lima korban jiwa, satu meninggal dunia tersebut.
Kepolisian juga telah menyita 20 sepeda motor, tiga unit mobil, tiga mobil cold diesel sebagai barang bukti.
Polisi juga menyita senjata tajam, yakni kapak, bambu runcing, klewang, parang dan senjata tajam lainnya.
Warga yang ditangkap sendiri berpeluang untuk dilepaskan jika tak terlibat bentrokan.
Dari keterangan Mabes Polri yang diterima suara.com, Selasa (13/10/2015), sekitar 800 orang kelompok penyerang dari Desa Lipat Kajang Bawah, Simpang Kanan menuju Kecamatan Gunung Meriah.
Setibanya di Desa Suka Makmur, massa membakar gereja HKI yang dituding illegal dan terjadi ketegangan dengan polisi.
Saling lempar antara massa dengan aparat tak terhindarkan saat mobil pemadam mencoba memdamkan api yang melahap bangunan gereja. Polisi dlempari batu dan dibalas dengan tembakan peringatan.
Setelah bentrok dengan polisi, massa melanjutkan perjalanan ke Desa Sianju-anju, Gunung Meriah, untuk membakar gereja lainnya di Desa Kedangguran, namun warga setempat sudah berjaga dan melawan sehingga pecah bentrokan.
Pada bentrokan kedua inilah sempat terdengar letusan senjata dan aparat terlibat lagi untuk memisahkan dua kelompok.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah