Suara.com - Jaksa Agung RI Haji Muhammad Prasetyo menyatakan tidak masalah dirinya terkena "reshuffle" Kabinet Kerja jilid II. "Ya, silakan sajalah, yang penting saya kerja untuk bangsa ini. Saya bekerja untuk bangsa ini tidak ada urusan lain," katanya di Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Ia juga tidak mempermasalahkan adanya yang menilai kinerja dirinya yang kurang maksimal selama satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Silakan itu, pertandingan sepak bola itu, penonton selalu lebih pintar daripada pemain. Suruh turun ke lapangan bisa enggak dia nendang bola," katanya.
Sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo banyak disorot pascapenetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang menjadi tersangka KPK dalam kasus suap kepada anggota DPR RI terkait dengan penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan/atau Kejaksaan Agung oleh KPK.
Pada sidang 17 September 2015 di Pengadilan Tipikor Jakarta terungkap pembicaraan antara Evy Susanti dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan terjadinya bansos yang ditangani Kejati Sumut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena Kejaksaan Agung dipimpin oleh H.M. Prasetyo.
Pembicaraan pada tanggal 1 Juli 2015 terungkap bahwa Evy kepada Mustafa mengatakan: "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang enggak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya Pak gitu." Jaksa Agung H.M. prasetyo menyebutkan terkait dengan kasus Rio Capela itu dirinya siap untuk diperiksa oleh KPK.
"Kalau dipanggil (KPK) kenapa tidak?" kata eks politikus Partai Nasdem. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI