Suara.com - Aparat kepolisian masih mencari pisau yang dipakai tersangka HK alias GE untuk menghabisi nyawa ibu dan anak, Dayu Priambarita (54) dan Yoel Immanuel (5). Kepada polisi, HK mengaku telah membuangnya ke laut kawasan Marunda, Jakarta Utara.
"Sudah di buang di laut, kita cari sampai malem. Besok kita cari lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (16/12/2015).
Kepada polisi, tersangka membuang pisau tersebut dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti. Barang bukti lain yang juga dibuang HK ialah pakaian yang dipakai saat eksekusi.
Ketika membuang barang bukti ke laut Marunda pada hari Sabtu (10/10/2015), dia mengendarai sepeda motor.
"Yang bersangkutan pergi ke Marunda. Barang bukti dibuang ke laut dengan menggunakan sepeda motor," kata Krishna.
HK resmi jadi tersangka siang tadi. Barang bukti yang telah disita polisi, antara lain satu buah handphone merek HTC dan sim card.
HK mengeksekusi Dayu dan Yoel pada Kamis (9/10/2015) di kamar rumah korban, Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Jalan Komarudin, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Istri dan anak pengusaha kusen tersebut menderita luka parah setelah dibantai dengan pisau.
Ia mengeksekusi korban karena takut rencananya merampok rumah gagal. Tersangka merupakan warga yang tinggal di dekat rumah korban.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi