Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan lelaki berinisial HK alias GE menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), Jumat (16/10/2015).
"Ada saksi yang menggambarkan dugaan orang kami sisir siapa residivis disana. Lebih dari 30 tim surveilance turun. Lalu dari keterangan warga kami buat sketch wajah terduga pelaku. Dari sini kami menelusuri orang yang kami duga. Dan Rabu malam berdasarkan hasil sidik jari labfor kami menangkap terduga pelaku atas nama HK," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/10/2015).
Krishna menambahkan saat melakukan penyelidikan, tim satgas gabungan juga memeriksa Heno Pujoleksono, suami Dayu. Heno merupakan orang yang pertamakali menemukan istri dan anaknya tewas di kamar rumah, Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Jalan Komarudin, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2015).
Pemeriksaan terhadap Heno dilakukan sebanyak empat kali di Polda Metro Jaya. Keterangannya diperlukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ditemukan polisi.
"Olah TKP diulang berkali-kali dan kami kumpulkan keterangan saksi, bahkan suami korban kami interview 4 kali di Polda," kata Krishna.
Krishna mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan HK murni perampokan. Hal itu berdasarkan pengakuan HK sendiri.
"Kami tegaskan motinya adalah pencurian dengan kekerasan. Murni perampokan, bisa dipertanggungjawabkan dari hasil keterangan yang kami dapat," katanya.
HK dicokok dari rumahnya di Jalan Pahlawan Komarudin Ujung Krawang, RT 2/5, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
HK dikenakan Pasal 338 juntco Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO