Suara.com - Tiga polisi dari Polres Lumajang terbukti menerima suap dari tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur. Mereka dihukum penjara 21 hari oleh sidang disiplin anggota Polri.
Sidang itu digelar di ruang rapat Biro SDM Mapolda Jatim, Senin (19/10/2015). Ketiganya menerima hukuman itu.
"Siap, terima," kata Kasubagdalops Polres Lumajang AKP Sudarminto yang juga mantan Kapolsek Pasirian saat sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Lumajang Kompol Iswahab selaku Ankum (atasan yang berhak menghukum) itu.
Dalam persidangan yang hanya berlangsung 15 menit dengan agenda pembacaan putusan untuk AKP Sudarminto, Ipda Samsul Hadi (Kanit Reskrim Polsek Pasirian) dan Aipda Sigit Pramono (Babinkamtibmas Polsek Pasirian) itu, ketiganya menyampaikan jawaban sama.
Hanya saja, AKP Sudarminto sempat meminta waktu untuk berkonsultasi dengan pendampingnya dari Bidang Hukum Polres Lumajang, namun jawaban akhirnya sama, yakni menerima putusan yang sebenarnya sama dengan tuntutan oleh Provost dalam sidang sebelumnya itu.
"Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berupa pungutan tidak sah untuk kepentingan pribadi, karena itu hukumannya adalah teguran tertulis, mutasi secara demosi (mutasi ke luar dari wilayah semula), dan penempatan khusus (sel tahanan) selama 21 hari," kata Kompol Iswahab.
Meski ketiganya menerima putusan itu, pimpinan sidang merujuk Pasal 30 PPRI 2/2003 untuk memberi kesempatan terperiksa mengajukan keberatan tertulis hingga 14 hari ke depan. "Juga, memasukkan sanksi pada CV (curriculum vitae) para terperiksa," katanya.
Menanggapi putusan itu, Ketua Tim Penuntut AKP Arief Hadi Nugroho mengatakan pihaknya juga menerima putusan itu. "Putusannya sama dengan tuntutan kami, jadi kami dapat menerima juga," ujarnya setelah sidang usai.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono menegaskan bahwa ketiga oknum polisi Lumajang itu diputus hukuman teguran tertulis, mutasi demosi, dan penempatan khusus selama 21 hari.
"Jika sudah menjalani hukuman khusus selama 21 hari maka yang bersangkutan masih tetap dilakukan pengawasan selama enam bulan lamanya," katanya.
Kasus Lumajang bermula dari peristiwa pembunuhan dan pengeroyokan aktivis antitambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, 26 September 2015.
Dalam peristiwa itu, aktivis Salim Kancil tewas dan rekannya, Tosan, mengalami luka cukup kritis. Peristiwa itu diduga terjadi akibat ulah Kades Selok Awar-awar, Hariyono, yang menambang untuk kepentingan wisata alam.Tapi pasir yang dikeruk itu dijual dan uangnya didistribusikan kepada berbagai pihak untuk "pengamanan", termasuk tiga polisi.
Akhirnya, Polda Jatim turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan hingga menetapkan 37 tersangka, baik dalam kasus pembunuhan-pengeroyokan maupun keduanya, termasuk kasus tambang ilegalnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba