Suara.com - Tiga polisi dari Polres Lumajang terbukti menerima suap dari tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur. Mereka dihukum penjara 21 hari oleh sidang disiplin anggota Polri.
Sidang itu digelar di ruang rapat Biro SDM Mapolda Jatim, Senin (19/10/2015). Ketiganya menerima hukuman itu.
"Siap, terima," kata Kasubagdalops Polres Lumajang AKP Sudarminto yang juga mantan Kapolsek Pasirian saat sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Lumajang Kompol Iswahab selaku Ankum (atasan yang berhak menghukum) itu.
Dalam persidangan yang hanya berlangsung 15 menit dengan agenda pembacaan putusan untuk AKP Sudarminto, Ipda Samsul Hadi (Kanit Reskrim Polsek Pasirian) dan Aipda Sigit Pramono (Babinkamtibmas Polsek Pasirian) itu, ketiganya menyampaikan jawaban sama.
Hanya saja, AKP Sudarminto sempat meminta waktu untuk berkonsultasi dengan pendampingnya dari Bidang Hukum Polres Lumajang, namun jawaban akhirnya sama, yakni menerima putusan yang sebenarnya sama dengan tuntutan oleh Provost dalam sidang sebelumnya itu.
"Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berupa pungutan tidak sah untuk kepentingan pribadi, karena itu hukumannya adalah teguran tertulis, mutasi secara demosi (mutasi ke luar dari wilayah semula), dan penempatan khusus (sel tahanan) selama 21 hari," kata Kompol Iswahab.
Meski ketiganya menerima putusan itu, pimpinan sidang merujuk Pasal 30 PPRI 2/2003 untuk memberi kesempatan terperiksa mengajukan keberatan tertulis hingga 14 hari ke depan. "Juga, memasukkan sanksi pada CV (curriculum vitae) para terperiksa," katanya.
Menanggapi putusan itu, Ketua Tim Penuntut AKP Arief Hadi Nugroho mengatakan pihaknya juga menerima putusan itu. "Putusannya sama dengan tuntutan kami, jadi kami dapat menerima juga," ujarnya setelah sidang usai.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono menegaskan bahwa ketiga oknum polisi Lumajang itu diputus hukuman teguran tertulis, mutasi demosi, dan penempatan khusus selama 21 hari.
"Jika sudah menjalani hukuman khusus selama 21 hari maka yang bersangkutan masih tetap dilakukan pengawasan selama enam bulan lamanya," katanya.
Kasus Lumajang bermula dari peristiwa pembunuhan dan pengeroyokan aktivis antitambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, 26 September 2015.
Dalam peristiwa itu, aktivis Salim Kancil tewas dan rekannya, Tosan, mengalami luka cukup kritis. Peristiwa itu diduga terjadi akibat ulah Kades Selok Awar-awar, Hariyono, yang menambang untuk kepentingan wisata alam.Tapi pasir yang dikeruk itu dijual dan uangnya didistribusikan kepada berbagai pihak untuk "pengamanan", termasuk tiga polisi.
Akhirnya, Polda Jatim turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan hingga menetapkan 37 tersangka, baik dalam kasus pembunuhan-pengeroyokan maupun keduanya, termasuk kasus tambang ilegalnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan