Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama aparat kepolisian dan sukarelawan mengawal ketat kepulangan aktivis antitambang Tosan ke rumahnya di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tosan pulang, Selasa (13/10/2015) malam.
"Pak Tosan akan mendapat pengawalan ketat dari LPSK bersama anggota Polres Lumajang, serta sukarelawan dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang menuju rumahnya malam ini," kata anggota Tim Advokasi yang mendampingi keluarga Salim Kancil dan Tosan, A'ak Abdullah Al-Kudus di Lumajang Selasa malam.
Sebenarnya LPSK sebenarnya keberatan Tosan pulang. Alasannya untuk keamanan.
"Polisi akan melakukan penjagaan secara ketat di rumah Pak Tosan yang didampingi oleh LPSK. Bahkan tim sukarelawan yang sebagian besar kerabatnya juga sudah berada di rumah Pak Tosan," tuturnya.
A'ak mengatakan perlindungan dan pengamanan saksi kunci yang juga korban penganiayaan itu sepenuhnya berada di bawah pengawasan LPSK, namun tim advokasi dan sukarelawan Lumajang akan mendukung sepenuhnya.
"Kami siap membantu LPSK dalam memberikan perlindungan dan rasa aman untuk Pak Tosan, disamping pengamanan yang diberikan oleh aparat kepolisian," ucap A'ak yang juga Koordinator LSM Laskar Hijau itu.
Ia berharap LPSK memberikan perlindungan secara penuh kepada keluarga korban dan saksi yang nantinya memberikan keterangan hingga persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Tosan diperbolehkan pulang ke rumahnya di Desa Selok Awar-Awar, apabila ada jaminan keamanan dari aparat kepolisian, bahkan LPSK sudah meminta Polres Lumajang untuk menjamin korban penganiayaan yang selamat dari preman bayaran suruhan kepala desa setempat.
Sementara itu, tetangga Pak Tosan, Rohim mengatakan kerabat dan tetangga sudah mendengar kabar akan kepulangan Pak Tosan ke rumahnya di Desa Selok Awar-Awar.
"Saudara Pak Tosan sudah membersihkan rumah aktivis antitambang itu untuk menyambut kepulangannya dan garis polisi juga sudah dibuka empat hari yang lalu," tuturnya.
Beberapa waktu lalu dua aktivis antitambang Desa Selok Awar-Awar yakni Salim Kancil dan Tosan dianiaya oleh preman bayaran yang disuruh oleh kepala desa setempat Har pada 26 September 2015. Bahkan Salim Kancil dianiaya hingga tewas di balai desa setempat dan Tosan mengalami luka parah hingga dilarikan ke rumah sakit. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus