Suara.com - Sejumlah penumpang dan komunitas pengguna kereta rel listrik (KRL) komuter mengaku setuju dengan rencana kenaikan tarif per November 2015, asalkan dibarengi dengan peningkatan layanan.
"Ya, tidak apa-apa naik toh masih tetap lebih murah dibanding lewat jalan raya," kata Andi Ardiansyah, penumpang KRL asal Kota Bogor saat ditemui di Bogor, Selasa (20/10/2015).
Menurut Andi, kenaikan tarif KRL sebesar 50 persen tidak menjadi persoalan namun yang terpenting pelayanan terus ditingkatkan. Pelayanan yang dimaksudkannya adalah kepastian jadwal dan informasi yang jelas tentang kereta baik dari pihak operator maupun petugas di dalam kereta.
"Kalau bisa, operator dan 'announcer' (petugas) di dalam kereta lebih informatif kalau ngasih tahu informasi, misalnya info tentang gangguan di lintasan," katanya.
Menurut Andi, selama ini informasi yang disampaikan oleh operator maupun petugas hanya menyampaikan kereta belum bisa diberangkatkan karena tertahan di antrean KA. Bagi penumpang, lanjut dia, walau tidak dikasih tahu juga akan mengetahui kereta belum berangkat karena ada antrean.
"Yang ingin diketahui oleh penumpang penyebab antrean itu, apakah mogok, atau gangguan sinyal, atau wesel," ujarnya.
Kalau penumpang tahu penyebabnya, lanjutnya, penumpang bisa mempertimbangkan apakah harus tetap menunggu atau mencari alternatif yang lain. Sementara itu, Gilang Ketua Umum Gerakan Muda Penggemar KA (GM-MARKA) juga tak menolak rencana kenaikan tarif KRL komuter.
"Kita setuju saja tarif dinaikkan, asalkan kualitas layanan senantiasa ditingkatkan," katanya.
Layanan yang dimaksudkannya, menambah blok sinyal dan sistem keselamatan seperti ATS (automatic train stop) agar keselamatan penumpang dan kelancaran perjalanan KRL bisa lebih ditingkatkan.
"Karena pemerintah harus mengambil tanggung jawab untuk memperbaiki infrastruktur KA," katanya.
PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) akan menaikkan tarif KRL hingga 50 persen di awal November 2015. Keputusan ini menyusul telah berakhirnya masa kontrak dana subsidi "public service obligation (PSO)" yang diterima KCJ terhitung 18 November 2015.
Upaya menaikkan tarif KRL dilakukan agar penumpang tetap bisa mendapatkan PSO hingga Desember ini. Maka itu, komposisi PSO dihitung ulang.
Saat ini tarif yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 untuk KRL jarak 1-25 kilometer pertama tarif dasar operator KCJ sebesar Rp5.000. PSO yang diberikan sebesar Rp 3.000, sedangkan penumpang hanya membayar Rp2.000.
Setelah perubahan yang dilakukan nanti, maka PSO untuk 25 kilometer pertama hanya Rp2.000. Jadi, penumpang harus membayar Rp3.000.
Untuk jarak 1-10 kilometer selanjutnya saat ini tarif dasar operator sebesar Rp 2.000 dan mendapat PSO sebesar Rp 1.000. Per awal November nanti berdasarkan skema perubahan, PSO untuk 1-10 kilometer selanjutnya hanya Rp500 dan penumpang harus membayar sebesar Rp 1.500. (Antara)
Berita Terkait
-
KRL Jabodetabek Bakal Gunakan Kereta Buatan INKA, Layak Pakai?
-
Tenang! KRL Jabotabek Beroperasi 24 Jam di Malam Tahun Baru
-
Rencana Penerapan Tarif KRL Berdasarkan NIK
-
Makin Padat! Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 156,8 Juta Orang di Semester I 2024
-
Jadwal KRL Jabodetabek 2023 Terbaru Mulai 1 Juni 2023, Cek di Sini
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita