Suara.com - Sejumlah penumpang dan komunitas pengguna kereta rel listrik (KRL) komuter mengaku setuju dengan rencana kenaikan tarif per November 2015, asalkan dibarengi dengan peningkatan layanan.
"Ya, tidak apa-apa naik toh masih tetap lebih murah dibanding lewat jalan raya," kata Andi Ardiansyah, penumpang KRL asal Kota Bogor saat ditemui di Bogor, Selasa (20/10/2015).
Menurut Andi, kenaikan tarif KRL sebesar 50 persen tidak menjadi persoalan namun yang terpenting pelayanan terus ditingkatkan. Pelayanan yang dimaksudkannya adalah kepastian jadwal dan informasi yang jelas tentang kereta baik dari pihak operator maupun petugas di dalam kereta.
"Kalau bisa, operator dan 'announcer' (petugas) di dalam kereta lebih informatif kalau ngasih tahu informasi, misalnya info tentang gangguan di lintasan," katanya.
Menurut Andi, selama ini informasi yang disampaikan oleh operator maupun petugas hanya menyampaikan kereta belum bisa diberangkatkan karena tertahan di antrean KA. Bagi penumpang, lanjut dia, walau tidak dikasih tahu juga akan mengetahui kereta belum berangkat karena ada antrean.
"Yang ingin diketahui oleh penumpang penyebab antrean itu, apakah mogok, atau gangguan sinyal, atau wesel," ujarnya.
Kalau penumpang tahu penyebabnya, lanjutnya, penumpang bisa mempertimbangkan apakah harus tetap menunggu atau mencari alternatif yang lain. Sementara itu, Gilang Ketua Umum Gerakan Muda Penggemar KA (GM-MARKA) juga tak menolak rencana kenaikan tarif KRL komuter.
"Kita setuju saja tarif dinaikkan, asalkan kualitas layanan senantiasa ditingkatkan," katanya.
Layanan yang dimaksudkannya, menambah blok sinyal dan sistem keselamatan seperti ATS (automatic train stop) agar keselamatan penumpang dan kelancaran perjalanan KRL bisa lebih ditingkatkan.
"Karena pemerintah harus mengambil tanggung jawab untuk memperbaiki infrastruktur KA," katanya.
PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) akan menaikkan tarif KRL hingga 50 persen di awal November 2015. Keputusan ini menyusul telah berakhirnya masa kontrak dana subsidi "public service obligation (PSO)" yang diterima KCJ terhitung 18 November 2015.
Upaya menaikkan tarif KRL dilakukan agar penumpang tetap bisa mendapatkan PSO hingga Desember ini. Maka itu, komposisi PSO dihitung ulang.
Saat ini tarif yang berlaku berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 untuk KRL jarak 1-25 kilometer pertama tarif dasar operator KCJ sebesar Rp5.000. PSO yang diberikan sebesar Rp 3.000, sedangkan penumpang hanya membayar Rp2.000.
Setelah perubahan yang dilakukan nanti, maka PSO untuk 25 kilometer pertama hanya Rp2.000. Jadi, penumpang harus membayar Rp3.000.
Untuk jarak 1-10 kilometer selanjutnya saat ini tarif dasar operator sebesar Rp 2.000 dan mendapat PSO sebesar Rp 1.000. Per awal November nanti berdasarkan skema perubahan, PSO untuk 1-10 kilometer selanjutnya hanya Rp500 dan penumpang harus membayar sebesar Rp 1.500. (Antara)
Berita Terkait
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini
-
KRL Jabodetabek Bakal Gunakan Kereta Buatan INKA, Layak Pakai?
-
Tenang! KRL Jabotabek Beroperasi 24 Jam di Malam Tahun Baru
-
Rencana Penerapan Tarif KRL Berdasarkan NIK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan