Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak, salah satunya dengan pengebirian syaraf libido.
"Tadi digelar rapat terbatas (ratas) terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan Presiden setuju adanya pemberatan hukuman bagi pelakunya," kata Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Upaya serius pemerintah untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dilakukan dengan pemberatan hukuman dan pengebirian syaraf libido pada para predatornya.
Selain setuju adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Kesehatan (Menkes), semua saling memberikan masukan agar dilakukan pengebirian syaraf libido terhadap predator anak.
Sedangkan, untuk pertimbangan hukuman menjadi kewenangan Jaksa Agung dan Kapolri dengan memberikan ilustrasi dan statifikasi. Kekerasan terhadap anak tidak hanya dalam bentuk paedofil, sodomi dan kekerasan seksual, tetapi lebih pada kejahatan berat.
"Namun, pada prinsipanya Presiden setuju dengan berbagai usulan yang disampaikan dalam ratas tersebut," ujarnya.
Kementerian Sosial juga telah mengusulkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) pengarusutamaan perlindungan anak dalam pembangunan untuk mencegah dari berbagai tindak kekerasan "Saat ini, memang ada Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, tetapi kalau kita punya Inpres pengarusutamaan perlindungan anak dalam pembangunan itu sangat spesifik," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Dalam praktiknya, di Kementerian Pendidikan atau di bawah dinas pendidikan, Kementerian Kesehatan di bawah dinas kesehatan, dan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah dinas PUPR, semua akan memasukkan di dalam rancangan pembangunan mereka pengarusutamaan perlindungan terhadap anak.
"Misalnya, kalau ada plaza, sekolah, serta tempat keramaian. Maka, semua pihak akan menjadikan perlindungan anak sebagai arus utama dalam pembangunan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar