Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak, salah satunya dengan pengebirian syaraf libido.
"Tadi digelar rapat terbatas (ratas) terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan Presiden setuju adanya pemberatan hukuman bagi pelakunya," kata Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Upaya serius pemerintah untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dilakukan dengan pemberatan hukuman dan pengebirian syaraf libido pada para predatornya.
Selain setuju adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Kesehatan (Menkes), semua saling memberikan masukan agar dilakukan pengebirian syaraf libido terhadap predator anak.
Sedangkan, untuk pertimbangan hukuman menjadi kewenangan Jaksa Agung dan Kapolri dengan memberikan ilustrasi dan statifikasi. Kekerasan terhadap anak tidak hanya dalam bentuk paedofil, sodomi dan kekerasan seksual, tetapi lebih pada kejahatan berat.
"Namun, pada prinsipanya Presiden setuju dengan berbagai usulan yang disampaikan dalam ratas tersebut," ujarnya.
Kementerian Sosial juga telah mengusulkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) pengarusutamaan perlindungan anak dalam pembangunan untuk mencegah dari berbagai tindak kekerasan "Saat ini, memang ada Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, tetapi kalau kita punya Inpres pengarusutamaan perlindungan anak dalam pembangunan itu sangat spesifik," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Dalam praktiknya, di Kementerian Pendidikan atau di bawah dinas pendidikan, Kementerian Kesehatan di bawah dinas kesehatan, dan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah dinas PUPR, semua akan memasukkan di dalam rancangan pembangunan mereka pengarusutamaan perlindungan terhadap anak.
"Misalnya, kalau ada plaza, sekolah, serta tempat keramaian. Maka, semua pihak akan menjadikan perlindungan anak sebagai arus utama dalam pembangunan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029