Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Presiden Joko Widodo menyetujui pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak, salah satunya dengan pengebirian syaraf libido.
"Tadi digelar rapat terbatas (ratas) terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan Presiden setuju adanya pemberatan hukuman bagi pelakunya," kata Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Upaya serius pemerintah untuk pencegahan kekerasan terhadap anak dilakukan dengan pemberatan hukuman dan pengebirian syaraf libido pada para predatornya.
Selain setuju adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Kesehatan (Menkes), semua saling memberikan masukan agar dilakukan pengebirian syaraf libido terhadap predator anak.
Sedangkan, untuk pertimbangan hukuman menjadi kewenangan Jaksa Agung dan Kapolri dengan memberikan ilustrasi dan statifikasi. Kekerasan terhadap anak tidak hanya dalam bentuk paedofil, sodomi dan kekerasan seksual, tetapi lebih pada kejahatan berat.
"Namun, pada prinsipanya Presiden setuju dengan berbagai usulan yang disampaikan dalam ratas tersebut," ujarnya.
Kementerian Sosial juga telah mengusulkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) pengarusutamaan perlindungan anak dalam pembangunan untuk mencegah dari berbagai tindak kekerasan "Saat ini, memang ada Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak, tetapi kalau kita punya Inpres pengarusutamaan perlindungan anak dalam pembangunan itu sangat spesifik," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Dalam praktiknya, di Kementerian Pendidikan atau di bawah dinas pendidikan, Kementerian Kesehatan di bawah dinas kesehatan, dan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah dinas PUPR, semua akan memasukkan di dalam rancangan pembangunan mereka pengarusutamaan perlindungan terhadap anak.
"Misalnya, kalau ada plaza, sekolah, serta tempat keramaian. Maka, semua pihak akan menjadikan perlindungan anak sebagai arus utama dalam pembangunan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!