Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap ratusan warga negara asing asal Cina dan Taiwan terkait dugaan kejahatan penipuan secara online. Mereka ditangkap di lima lokasi di daerah Cirebon, Surabaya dan Bali pada 19-20 Oktober lalu.
Penangkapan ini dilakukan atas permintaan bantuan dari Criminal Investigation Department - Ministry of Public Security China atas dugaan tindak pidana Telecommunication Fraud.
"Total WNA yang diamankan ada 119 orang," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rahmat Wibowo, Rabu (21/10/2015).
Rahmat menjelaskan penangkapan di beberapa tempat. Diantaranya, di Jalan Wahidin nomor 25 Cirebon, ditangkap 23 WNA terdiri dari 11 lelaki, empat perempuan WN China, serta tiga perempuan dan lima lelaki WN Taiwan. Kemudian, di Jalan Pemuda nomor 28 Cirebon-Jawa Barat, ditangkap 18 WNA yang terdiri dari 15 lelaki dan tiga perempuan.
Di hotel Ciputra Word, Jalan Opek nomor 39 Surabaya, Jawa Timur, polisi menangkap 32 orang terdiri dari 8 perempuan dan 24 lelaki. Lalu di Jalan Srikrisna nomor 99 Kuta Badung, Bali diamankan 23 orang terdiri dari 16 WN China dan tujuh WN Taiwan. Terakhir 23 WNA diamankan di Jalan Dewisri IV/3 Kuta, Badung, Bali.
"Saat diamankan kami menyita 88 handphone, 49 paspor, lima laptop, uang tunai Rp174 juta lebih, beberapa uang mata uang asing, alat recorder, flashdisk, hardisk, dan mobil," terangnya.
Mereka sempat dibawa ke Bareskrim untuk diamankan dan diperiksa. Kini 119 Warga asing itu diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Mereka diangkut menggunakan enam bus Mabes Polri.
Dalam hal itu mereka telah menyalahgunakan izin tinggal sebagaimana diatur dalam pasal 122 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka akan dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya, yaitu Cina dan Taiwan untuk proses penyidikan pidana oleh Kepolisian di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi