Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap ratusan warga negara asing asal Cina dan Taiwan terkait dugaan kejahatan penipuan secara online. Mereka ditangkap di lima lokasi di daerah Cirebon, Surabaya dan Bali pada 19-20 Oktober lalu.
Penangkapan ini dilakukan atas permintaan bantuan dari Criminal Investigation Department - Ministry of Public Security China atas dugaan tindak pidana Telecommunication Fraud.
"Total WNA yang diamankan ada 119 orang," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rahmat Wibowo, Rabu (21/10/2015).
Rahmat menjelaskan penangkapan di beberapa tempat. Diantaranya, di Jalan Wahidin nomor 25 Cirebon, ditangkap 23 WNA terdiri dari 11 lelaki, empat perempuan WN China, serta tiga perempuan dan lima lelaki WN Taiwan. Kemudian, di Jalan Pemuda nomor 28 Cirebon-Jawa Barat, ditangkap 18 WNA yang terdiri dari 15 lelaki dan tiga perempuan.
Di hotel Ciputra Word, Jalan Opek nomor 39 Surabaya, Jawa Timur, polisi menangkap 32 orang terdiri dari 8 perempuan dan 24 lelaki. Lalu di Jalan Srikrisna nomor 99 Kuta Badung, Bali diamankan 23 orang terdiri dari 16 WN China dan tujuh WN Taiwan. Terakhir 23 WNA diamankan di Jalan Dewisri IV/3 Kuta, Badung, Bali.
"Saat diamankan kami menyita 88 handphone, 49 paspor, lima laptop, uang tunai Rp174 juta lebih, beberapa uang mata uang asing, alat recorder, flashdisk, hardisk, dan mobil," terangnya.
Mereka sempat dibawa ke Bareskrim untuk diamankan dan diperiksa. Kini 119 Warga asing itu diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Mereka diangkut menggunakan enam bus Mabes Polri.
Dalam hal itu mereka telah menyalahgunakan izin tinggal sebagaimana diatur dalam pasal 122 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka akan dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya, yaitu Cina dan Taiwan untuk proses penyidikan pidana oleh Kepolisian di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
-
Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
-
Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi