Suara.com - DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap melanggar Perjanjian Kerjasama Nomor 4 Tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang. Apa tanggapan Basuki atau yang akrab disapa Ahok?
"Saya kira itu sudah diomongin dari zaman dulu ya, mau panggil saya gitu. Sekarang dasar panggil saya itu apa?" ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2015).
"Sekarang kalau terjadi pelanggaran seperti itu uang-uang tipping fee-nya kenapa mesti kasih ke swasta? Kenapa nggak kasih ke Kota Bekasi. Kita kan tinggal bareng nih, ya kan?" Ahok menambahkan.
Isi MoU yang dianggap DPRD Kota Bekasi dilanggar oleh Jakarta, antara lain tetap mengirimkan sampah di siang hari, padahal harusnya malam hari.
Ahok menantang anggota dewan Kota Bekasi untuk menutup tempat pembuangan sampah di Bantergebang kalau memang menganggap Jakarta melanggar aturan. Seperti diketahui, mayoritas sampah warga Jakarta dibuang ke Bantargebang.
"Kalau kamu mau main sok-sokan gitu, kamu tutup saja. Supaya seluruh Jakarta penuh sampah, ini jadi bencana nasional. Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup," kata Ahok.
Tapi, kalau Kota Bekasi melarang sampah Jakarta dibuang ke Bantargebang, Ahok balik mengancam warga yang tinggal di Kota Bekasi tidak boleh mencari nafkah di Jakarta.
"Aku mau tahu Jakarta jadi apa? Dan orang Bekasi nggak boleh kerja di Jakarta. Kanak-kanakan banget gitu lho (kalau itu saya lakukan). Kita ini satu tempat, makanya saya sudah bilang Jakarta itu kita perluas, perluas dalam arti kata saya tanggung jawab, biaya yang dikeluarkan buat Anda," kata Ahok.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang