Suara.com - DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap melanggar Perjanjian Kerjasama Nomor 4 Tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang. Apa tanggapan Basuki atau yang akrab disapa Ahok?
"Saya kira itu sudah diomongin dari zaman dulu ya, mau panggil saya gitu. Sekarang dasar panggil saya itu apa?" ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2015).
"Sekarang kalau terjadi pelanggaran seperti itu uang-uang tipping fee-nya kenapa mesti kasih ke swasta? Kenapa nggak kasih ke Kota Bekasi. Kita kan tinggal bareng nih, ya kan?" Ahok menambahkan.
Isi MoU yang dianggap DPRD Kota Bekasi dilanggar oleh Jakarta, antara lain tetap mengirimkan sampah di siang hari, padahal harusnya malam hari.
Ahok menantang anggota dewan Kota Bekasi untuk menutup tempat pembuangan sampah di Bantergebang kalau memang menganggap Jakarta melanggar aturan. Seperti diketahui, mayoritas sampah warga Jakarta dibuang ke Bantargebang.
"Kalau kamu mau main sok-sokan gitu, kamu tutup saja. Supaya seluruh Jakarta penuh sampah, ini jadi bencana nasional. Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup," kata Ahok.
Tapi, kalau Kota Bekasi melarang sampah Jakarta dibuang ke Bantargebang, Ahok balik mengancam warga yang tinggal di Kota Bekasi tidak boleh mencari nafkah di Jakarta.
"Aku mau tahu Jakarta jadi apa? Dan orang Bekasi nggak boleh kerja di Jakarta. Kanak-kanakan banget gitu lho (kalau itu saya lakukan). Kita ini satu tempat, makanya saya sudah bilang Jakarta itu kita perluas, perluas dalam arti kata saya tanggung jawab, biaya yang dikeluarkan buat Anda," kata Ahok.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan