Suara.com - DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena dianggap melanggar Perjanjian Kerjasama Nomor 4 Tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantergebang. Apa tanggapan Basuki atau yang akrab disapa Ahok?
"Saya kira itu sudah diomongin dari zaman dulu ya, mau panggil saya gitu. Sekarang dasar panggil saya itu apa?" ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2015).
"Sekarang kalau terjadi pelanggaran seperti itu uang-uang tipping fee-nya kenapa mesti kasih ke swasta? Kenapa nggak kasih ke Kota Bekasi. Kita kan tinggal bareng nih, ya kan?" Ahok menambahkan.
Isi MoU yang dianggap DPRD Kota Bekasi dilanggar oleh Jakarta, antara lain tetap mengirimkan sampah di siang hari, padahal harusnya malam hari.
Ahok menantang anggota dewan Kota Bekasi untuk menutup tempat pembuangan sampah di Bantergebang kalau memang menganggap Jakarta melanggar aturan. Seperti diketahui, mayoritas sampah warga Jakarta dibuang ke Bantargebang.
"Kalau kamu mau main sok-sokan gitu, kamu tutup saja. Supaya seluruh Jakarta penuh sampah, ini jadi bencana nasional. Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup," kata Ahok.
Tapi, kalau Kota Bekasi melarang sampah Jakarta dibuang ke Bantargebang, Ahok balik mengancam warga yang tinggal di Kota Bekasi tidak boleh mencari nafkah di Jakarta.
"Aku mau tahu Jakarta jadi apa? Dan orang Bekasi nggak boleh kerja di Jakarta. Kanak-kanakan banget gitu lho (kalau itu saya lakukan). Kita ini satu tempat, makanya saya sudah bilang Jakarta itu kita perluas, perluas dalam arti kata saya tanggung jawab, biaya yang dikeluarkan buat Anda," kata Ahok.
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim