Ilustrasi kantor Komnas HAM [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Suwarjono meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk memberikan jaminan keamanan kepada jurnalis Lembaga Pers Mahasiswa Lentera di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah.
"Kami meminta Komnas HAM untuk memastikan penghentian intimidasi dan stigmatisasi kepada jurnalis LPM Lentera UKSW. Dan juga agar melindungi mereka dari sanksi dari pihak rektorat dan juga kepolisian serta TNI," kata Suwarjono di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Hal ini terkait dengan tindakan penarikan Majalah Lentera dari peredaran terkait tulisan berjudul Salatiga Kota Merah edisi Oktober 2015 oleh Kepolisian Resor Salatiga. AJI Indonesia dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengadukan kasus tersebut ke Komnas HAM.
Selain itu, AJI juga meminta Komnas HAM memastikan kegiatan LPM Lentera UKSW tetap berjalan seperti biasa. Pasalnya, setelah terbit tulisan Salatiga Kota Merah, rektorat akan menyeleksi tulisan-tulisan yang akan diterbitkan Majalah Lentera.
"LPM Lentera dapat melanjutkan aktivitasnya sebagai unit kegiatan mahasiswa yang resmi, bebas dari praktik sensor dan bredel dari pihak manapun," katanya.
Menurut Jono, tindakan rektorat dan kepolisian menarik dan melarang peredaran Majalah Lentera sebagai wujud pelanggaran HAM seperti yang tertuang dalam Pasal 28 F dan 28 C Undang-Undang Dasar 1945. UUD sudah menjamin hak setiap warga negara dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi serta mengembangkan diri.
"Kami menilai pelarangan peredaran Majalah Lentera melanggar hak konstitusional para jurnalis LPM Lentera UKSW dan juga masyarakat umum untul berkomunikasi, menyebarluaskan, dan memperoleh informasi," kata Jono.
"Kami meminta Komnas HAM untuk memastikan penghentian intimidasi dan stigmatisasi kepada jurnalis LPM Lentera UKSW. Dan juga agar melindungi mereka dari sanksi dari pihak rektorat dan juga kepolisian serta TNI," kata Suwarjono di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Hal ini terkait dengan tindakan penarikan Majalah Lentera dari peredaran terkait tulisan berjudul Salatiga Kota Merah edisi Oktober 2015 oleh Kepolisian Resor Salatiga. AJI Indonesia dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengadukan kasus tersebut ke Komnas HAM.
Selain itu, AJI juga meminta Komnas HAM memastikan kegiatan LPM Lentera UKSW tetap berjalan seperti biasa. Pasalnya, setelah terbit tulisan Salatiga Kota Merah, rektorat akan menyeleksi tulisan-tulisan yang akan diterbitkan Majalah Lentera.
"LPM Lentera dapat melanjutkan aktivitasnya sebagai unit kegiatan mahasiswa yang resmi, bebas dari praktik sensor dan bredel dari pihak manapun," katanya.
Menurut Jono, tindakan rektorat dan kepolisian menarik dan melarang peredaran Majalah Lentera sebagai wujud pelanggaran HAM seperti yang tertuang dalam Pasal 28 F dan 28 C Undang-Undang Dasar 1945. UUD sudah menjamin hak setiap warga negara dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi serta mengembangkan diri.
"Kami menilai pelarangan peredaran Majalah Lentera melanggar hak konstitusional para jurnalis LPM Lentera UKSW dan juga masyarakat umum untul berkomunikasi, menyebarluaskan, dan memperoleh informasi," kata Jono.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi