Ilustrasi kantor Komnas HAM [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Suwarjono meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk memberikan jaminan keamanan kepada jurnalis Lembaga Pers Mahasiswa Lentera di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah.
"Kami meminta Komnas HAM untuk memastikan penghentian intimidasi dan stigmatisasi kepada jurnalis LPM Lentera UKSW. Dan juga agar melindungi mereka dari sanksi dari pihak rektorat dan juga kepolisian serta TNI," kata Suwarjono di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Hal ini terkait dengan tindakan penarikan Majalah Lentera dari peredaran terkait tulisan berjudul Salatiga Kota Merah edisi Oktober 2015 oleh Kepolisian Resor Salatiga. AJI Indonesia dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengadukan kasus tersebut ke Komnas HAM.
Selain itu, AJI juga meminta Komnas HAM memastikan kegiatan LPM Lentera UKSW tetap berjalan seperti biasa. Pasalnya, setelah terbit tulisan Salatiga Kota Merah, rektorat akan menyeleksi tulisan-tulisan yang akan diterbitkan Majalah Lentera.
"LPM Lentera dapat melanjutkan aktivitasnya sebagai unit kegiatan mahasiswa yang resmi, bebas dari praktik sensor dan bredel dari pihak manapun," katanya.
Menurut Jono, tindakan rektorat dan kepolisian menarik dan melarang peredaran Majalah Lentera sebagai wujud pelanggaran HAM seperti yang tertuang dalam Pasal 28 F dan 28 C Undang-Undang Dasar 1945. UUD sudah menjamin hak setiap warga negara dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi serta mengembangkan diri.
"Kami menilai pelarangan peredaran Majalah Lentera melanggar hak konstitusional para jurnalis LPM Lentera UKSW dan juga masyarakat umum untul berkomunikasi, menyebarluaskan, dan memperoleh informasi," kata Jono.
"Kami meminta Komnas HAM untuk memastikan penghentian intimidasi dan stigmatisasi kepada jurnalis LPM Lentera UKSW. Dan juga agar melindungi mereka dari sanksi dari pihak rektorat dan juga kepolisian serta TNI," kata Suwarjono di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).
Hal ini terkait dengan tindakan penarikan Majalah Lentera dari peredaran terkait tulisan berjudul Salatiga Kota Merah edisi Oktober 2015 oleh Kepolisian Resor Salatiga. AJI Indonesia dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengadukan kasus tersebut ke Komnas HAM.
Selain itu, AJI juga meminta Komnas HAM memastikan kegiatan LPM Lentera UKSW tetap berjalan seperti biasa. Pasalnya, setelah terbit tulisan Salatiga Kota Merah, rektorat akan menyeleksi tulisan-tulisan yang akan diterbitkan Majalah Lentera.
"LPM Lentera dapat melanjutkan aktivitasnya sebagai unit kegiatan mahasiswa yang resmi, bebas dari praktik sensor dan bredel dari pihak manapun," katanya.
Menurut Jono, tindakan rektorat dan kepolisian menarik dan melarang peredaran Majalah Lentera sebagai wujud pelanggaran HAM seperti yang tertuang dalam Pasal 28 F dan 28 C Undang-Undang Dasar 1945. UUD sudah menjamin hak setiap warga negara dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi serta mengembangkan diri.
"Kami menilai pelarangan peredaran Majalah Lentera melanggar hak konstitusional para jurnalis LPM Lentera UKSW dan juga masyarakat umum untul berkomunikasi, menyebarluaskan, dan memperoleh informasi," kata Jono.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?