Suara.com - Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia seperti yang dialami PNF alias Eneng (9) di Kalideres, Jakarta Barat, dan DF alias Uwik (3) di Cakung, Jakarta Timur, tentu sangat memprihatinkan dan membuat banyak pihak terutama para penegak hukum berpikir keras untuk mencari solusi terbaik untuk melindungi anak-anak.
Salah satu solusi yang ditawarkan dan kini tengah hangat diperbincangkan adalah hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak (paedofil). Hukuman kebiri ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi isu ini, PP Fatayat NU menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden tentang hukuman kebiri untuk para paedofil.
"Kami mendukung dan berkomitmen mengawal perppu presiden tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak agar berlaku hukum dan efek jera terhadap pelaku," kata Ketua Umum PP Fatayat NU, Anggia Ermarini, di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta Timur, Jumat (23/10/2015).
Hukuman kebiri tersebut, lanjut dia, merupakan langkah advokasi bagi hukum perlindungan anak.
"Melanjutkan advokasi secara kultural dengan terus melakukan melakukan pendidikan dan pelatihan parenting, para calon pengantin dalam membangun institusi keluarga," ujarnya. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi