Suara.com - Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia seperti yang dialami PNF alias Eneng (9) di Kalideres, Jakarta Barat, dan DF alias Uwik (3) di Cakung, Jakarta Timur, tentu sangat memprihatinkan dan membuat banyak pihak terutama para penegak hukum berpikir keras untuk mencari solusi terbaik untuk melindungi anak-anak.
Salah satu solusi yang ditawarkan dan kini tengah hangat diperbincangkan adalah hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak (paedofil). Hukuman kebiri ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi isu ini, PP Fatayat NU menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden tentang hukuman kebiri untuk para paedofil.
"Kami mendukung dan berkomitmen mengawal perppu presiden tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak agar berlaku hukum dan efek jera terhadap pelaku," kata Ketua Umum PP Fatayat NU, Anggia Ermarini, di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta Timur, Jumat (23/10/2015).
Hukuman kebiri tersebut, lanjut dia, merupakan langkah advokasi bagi hukum perlindungan anak.
"Melanjutkan advokasi secara kultural dengan terus melakukan melakukan pendidikan dan pelatihan parenting, para calon pengantin dalam membangun institusi keluarga," ujarnya. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending
-
4 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak Menurut Review Pembeli
-
Komunitas Dermaga Diri: Ruang Aman untuk Pulih dari Luka Batin