Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mempertanyakan kebijakan pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak (paedofil).
"Saya mempertanyakan dan ketawa apa dasar hukumnya. Kita belum punya dasar hukum. Harus punya referensi negara mana yang sudah lakukan. Sebab, ini isu HAM sudah mengemuka. Jangan sampai nanti diklaim dunia internasional sebagai pelanggaran HAM," tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Menurut Firman, usulan Perppu boleh saja dilontarkan, tapi tidak boleh dikeluarkan karena dorongan tertentu.
"Regulasi dan undang-undang, tidak boleh dibuat secara emosional. Jangan sampai Perppu ini diobral," tutur Politisi Golkar ini.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa persnya di Istana Negara mengatakan pemerintah tengah menyusun Perppu tentang hukuman kebiri.
"Munculnya kekerasan seksual terhadap anak, beliau (Presiden Joko Widodo) setuju pengebirian saraf libido," ujar Menteri Khofifah, Selasa (20/10/2015).
Jaksa Agung HM Prasetyo yang hadir dalam konferensi pers itu menyebut, kekerasan pada anak akan menimbulkan dampak yang luar biasa pada anak. Karenanya, hukuman berat patut diberikan kepada pelaku.
"Selain penjara, juga akan disuntik kebiri. Jadi, akan dikasih hormon wanita supaya nafsu hasratnya hilang. Hukuman ini tentu dilakukan setelah putusannya inkracht," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Cara Selamatkan Adonan!
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kisah BRILink Agen Simalungun: Dulu Jemput Bola, Kini Bawa Pulang Mobil dari BRI
-
Luke Vickery Pasang Target Ambisius Setelah Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak