Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mempertanyakan kebijakan pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak (paedofil).
"Saya mempertanyakan dan ketawa apa dasar hukumnya. Kita belum punya dasar hukum. Harus punya referensi negara mana yang sudah lakukan. Sebab, ini isu HAM sudah mengemuka. Jangan sampai nanti diklaim dunia internasional sebagai pelanggaran HAM," tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Menurut Firman, usulan Perppu boleh saja dilontarkan, tapi tidak boleh dikeluarkan karena dorongan tertentu.
"Regulasi dan undang-undang, tidak boleh dibuat secara emosional. Jangan sampai Perppu ini diobral," tutur Politisi Golkar ini.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa persnya di Istana Negara mengatakan pemerintah tengah menyusun Perppu tentang hukuman kebiri.
"Munculnya kekerasan seksual terhadap anak, beliau (Presiden Joko Widodo) setuju pengebirian saraf libido," ujar Menteri Khofifah, Selasa (20/10/2015).
Jaksa Agung HM Prasetyo yang hadir dalam konferensi pers itu menyebut, kekerasan pada anak akan menimbulkan dampak yang luar biasa pada anak. Karenanya, hukuman berat patut diberikan kepada pelaku.
"Selain penjara, juga akan disuntik kebiri. Jadi, akan dikasih hormon wanita supaya nafsu hasratnya hilang. Hukuman ini tentu dilakukan setelah putusannya inkracht," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan