Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mempertanyakan kebijakan pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak (paedofil).
"Saya mempertanyakan dan ketawa apa dasar hukumnya. Kita belum punya dasar hukum. Harus punya referensi negara mana yang sudah lakukan. Sebab, ini isu HAM sudah mengemuka. Jangan sampai nanti diklaim dunia internasional sebagai pelanggaran HAM," tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Menurut Firman, usulan Perppu boleh saja dilontarkan, tapi tidak boleh dikeluarkan karena dorongan tertentu.
"Regulasi dan undang-undang, tidak boleh dibuat secara emosional. Jangan sampai Perppu ini diobral," tutur Politisi Golkar ini.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa persnya di Istana Negara mengatakan pemerintah tengah menyusun Perppu tentang hukuman kebiri.
"Munculnya kekerasan seksual terhadap anak, beliau (Presiden Joko Widodo) setuju pengebirian saraf libido," ujar Menteri Khofifah, Selasa (20/10/2015).
Jaksa Agung HM Prasetyo yang hadir dalam konferensi pers itu menyebut, kekerasan pada anak akan menimbulkan dampak yang luar biasa pada anak. Karenanya, hukuman berat patut diberikan kepada pelaku.
"Selain penjara, juga akan disuntik kebiri. Jadi, akan dikasih hormon wanita supaya nafsu hasratnya hilang. Hukuman ini tentu dilakukan setelah putusannya inkracht," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram