Suara.com - Kepolisian Indonesia memeriksa dua saksi dari PT Pelabuhan Indonesia II di kasus dugaan korupsi mobil crane. Namun pemeriksaan itu diprotes pihak Pelindo.
Sebab pemeriksaan saksi oleh penyidik tidak didampingi pengacara. Kuasa hukum PT Pelindo II Rudi Kabunang mengatakan sempat meminta untuk mendamping dua saksi. Namun ditolak penyidik Bareskrim Polri.
"Dua klien kami diperiksa sebagai saksi, pertama atas nama Rita di bagian pengadaan dan Marsudi dari bagian peralatan. Penyidik tidak memperbolehkan klien kami diperiksa dengan didampingi pengacara,” kata Rudi di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Rudi dan rekannya sempat berdebat dengan penyidik. Sampai membuat Rudi dan rekannya diusir dari ruang penyidik.
"Dalam Perkap Kapolri itu disebutkan bahwa penyidik diwajibkan memberikan kesempatan bagi terperiksa untuk menghubungi dan didampingi kuasa hukum. Lalu mengapa penyidik mengabaikan Perkap ini, Ini aturan internal mereka," kata Rudi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT