Suara.com -
Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengakui mengembalikan sejumlah dokumen ke PT Pelabuhan Indonesia II saat penyelidikan kasus dugaan korupsi mobil crane di Pelindo. Dokumen yang dikembalikan ini diklaim Anang tidak berkaitan dengan kasus tersebut.
"Memang dokumen yang ada kaitannya dengan kasus sudah kita sita karena itu berkaitan dengan pro justicia. Tapi dokumen lain yang tidak termasuk sudah kita kembalikan," kata Anang saat mengikuti rapat dengan Pansus Angket Pelindo II di DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Pernyataan ini dilontarkan karena adanya pertanyaan dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sukur Nababan. Sukur menduga, pencopotan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kabareskrim lantaran tengah menyelidiki dokumen yang ditemukan bersamaan dengan proses penyelidikan mobile crane.
Menengahi perdebatan soal dokumen ini, Wakil Ketua Pansus Pelindo II Azis Syamsudin memberikan penjelasan, bahwa benar penyidik tidak berhak membuka dokumen yang disita yang berkaitan dengan kasus yang diselidiki.
"Kalau sudah masuk pro justicia itu tidak bisa, tapi kalau belum masuk bisa. Prinsipnya lakukan secara objektif dan transparan. Kalau dua alat bukti silahkan. Saya yakini Kabareskim melakukan tindakan itu sesuai aturan negara. Kita beri kesempatan pada kepolisian," kata politisi Golkar itu.
Ketua Pansus Angket Pelindo Rieke Dyah Pitaloka menambahkan, dokumen temuan polisi itu diperlukan untuk kepentingan Pansus. Diapun akan bersurat kepada Pelindo II untuk meminta dokumen itu kembali.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu bersikukuh, dokumen itu diperlukan untuk mengetahui kerugian negara yang terjadi di Pelindo II dan pengungkapan kasus lain.
Anang pun menerangkan, jumlah kerugian negara di Pelindo II bisa dikonsumsi publik lewat situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penyidikan ada koridornya. Dokumen-dokumen yang tidak ada hubungannya memang harus dikembalikan tapi dokumen-dokumen yang ada hubungannya masih di penyidik. Penyidikan (mobile crane) kan belum selesai," ujar Anang.
Menimpali pernyataan Anang, Anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Heri malah curiga, tindakan Anang yang mengembalikan dokumen tersebut, malah untuk menutupi kasus lain.
"Kok sekarang malah ditutup-tutupi? Kenapa enggak dibuka?" kata Herman.
Anang menerangkan, pengembalian dokumen ini dilakukan sesuai dengan keperluan penyidikan. Dia juga membantah bila pengembalian dokumen itu bentuk intervensi dari pihak lain.
"Nggak ada tekanan," tegas Anang.
Masinton kembali menyambung, dia kecewa dengan upaya pengembalian dokumen ini. Dia pun jadi meragukan integritas Anang dalam penanganan kasus mobile crane di Pelindo II.
"Jangan sampai kita juga ikut dibohongi. Kalau penyelidikan belum selesai kenapa beberapa berkas sudah dikembalikan. Kalau model penanganan kasus begini polisi nggak bisa teriak. Jangan begini dong. Saya marah dengan penanganan yang ditangani bapak (Anang). Bapak membiarkan kebohongan ini. Saya minta bapak mundur kalau nggak mampu, kalau bapak nggak senang silakan bapak kasuskan saya," ujar Masinton.
Mendengar pernyataan Masinton, Anang berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya. Dia berharap, awal tahun depan, kasus ini bisa rampung.
"Secepatnya akan kita tangani. InsyaAllah sebelum Januari tahun depan sudah selesai," tegas Anang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT