Suara.com -
Kabareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar mengakui mengembalikan sejumlah dokumen ke PT Pelabuhan Indonesia II saat penyelidikan kasus dugaan korupsi mobil crane di Pelindo. Dokumen yang dikembalikan ini diklaim Anang tidak berkaitan dengan kasus tersebut.
"Memang dokumen yang ada kaitannya dengan kasus sudah kita sita karena itu berkaitan dengan pro justicia. Tapi dokumen lain yang tidak termasuk sudah kita kembalikan," kata Anang saat mengikuti rapat dengan Pansus Angket Pelindo II di DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Pernyataan ini dilontarkan karena adanya pertanyaan dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sukur Nababan. Sukur menduga, pencopotan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kabareskrim lantaran tengah menyelidiki dokumen yang ditemukan bersamaan dengan proses penyelidikan mobile crane.
Menengahi perdebatan soal dokumen ini, Wakil Ketua Pansus Pelindo II Azis Syamsudin memberikan penjelasan, bahwa benar penyidik tidak berhak membuka dokumen yang disita yang berkaitan dengan kasus yang diselidiki.
"Kalau sudah masuk pro justicia itu tidak bisa, tapi kalau belum masuk bisa. Prinsipnya lakukan secara objektif dan transparan. Kalau dua alat bukti silahkan. Saya yakini Kabareskim melakukan tindakan itu sesuai aturan negara. Kita beri kesempatan pada kepolisian," kata politisi Golkar itu.
Ketua Pansus Angket Pelindo Rieke Dyah Pitaloka menambahkan, dokumen temuan polisi itu diperlukan untuk kepentingan Pansus. Diapun akan bersurat kepada Pelindo II untuk meminta dokumen itu kembali.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu bersikukuh, dokumen itu diperlukan untuk mengetahui kerugian negara yang terjadi di Pelindo II dan pengungkapan kasus lain.
Anang pun menerangkan, jumlah kerugian negara di Pelindo II bisa dikonsumsi publik lewat situs resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Penyidikan ada koridornya. Dokumen-dokumen yang tidak ada hubungannya memang harus dikembalikan tapi dokumen-dokumen yang ada hubungannya masih di penyidik. Penyidikan (mobile crane) kan belum selesai," ujar Anang.
Menimpali pernyataan Anang, Anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Heri malah curiga, tindakan Anang yang mengembalikan dokumen tersebut, malah untuk menutupi kasus lain.
"Kok sekarang malah ditutup-tutupi? Kenapa enggak dibuka?" kata Herman.
Anang menerangkan, pengembalian dokumen ini dilakukan sesuai dengan keperluan penyidikan. Dia juga membantah bila pengembalian dokumen itu bentuk intervensi dari pihak lain.
"Nggak ada tekanan," tegas Anang.
Masinton kembali menyambung, dia kecewa dengan upaya pengembalian dokumen ini. Dia pun jadi meragukan integritas Anang dalam penanganan kasus mobile crane di Pelindo II.
"Jangan sampai kita juga ikut dibohongi. Kalau penyelidikan belum selesai kenapa beberapa berkas sudah dikembalikan. Kalau model penanganan kasus begini polisi nggak bisa teriak. Jangan begini dong. Saya marah dengan penanganan yang ditangani bapak (Anang). Bapak membiarkan kebohongan ini. Saya minta bapak mundur kalau nggak mampu, kalau bapak nggak senang silakan bapak kasuskan saya," ujar Masinton.
Mendengar pernyataan Masinton, Anang berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya. Dia berharap, awal tahun depan, kasus ini bisa rampung.
"Secepatnya akan kita tangani. InsyaAllah sebelum Januari tahun depan sudah selesai," tegas Anang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar