Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan tidak ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh mobile crane di PT. Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dengan ini penyelidikan tidak ada hambatan dan penyelidikan berjalan lancar," kata Anang dalam rapat Pansus Pelindo II di DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Dia menambahkan dalam penanganan kasus ini sudah ada 40 saksi yang dimintai keterangan. Selain itu, banyak dokumen-dokumen yang telah diamankan penyidik.
Dalam kasus pengadaan mobile crane, kata Anang, Polri berkoordinasi dengan BPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. Tujuannya, untuk mencari titik terang dalang kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Saat ini, sambung Anang, Polri juga akan menindaklanjuti temuan-temuan lain dari Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan KPK.
"Kita akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan yang lain, dengan jaksa penuntut umum, BPK dan KPK," kata dia.
Siang tadi di rapat Pansus Pelindo II, mantan Direktur Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengatakan ada beberapa kasus pidana di Pelindo II. Namun, kepolisian baru menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus pengadaan 10 mobile crane.
"Ada pelapor yang menjelaskan pada kita, ada beberapa kasus di sana. Tetapi pada saat dilakukan penyidikan, yang mendapatkan alat bukti yang cukup adalah pengadaan 10 mobile crane," ujar Viktor.
Menurut Victor kasus mobile crane dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus pidana di PT. Pelindo II.
"Kasus-kasus lain harus dibuka dan jangan dipermasalahkan karena sudah ada audit BPK, namun harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Untuk kasus pengadaan mobile crane, kata dia, sudah bisa disidik karena pengadaannya tidak melalui perencanaan yang benar dan tidak menggunakan analisis kebutuhan. Pengadaan barang tersebut, katanya, sebenarnya tidak dibutuhkan.
Dia menambahkan dalam proses pengadaan mobile crane ada indikasi mark up anggaran yang direncanakan.
"Kemudian penunjukan pengadaannya juga bermasalah karena tidak berpengalaman dalam pengadaan barang," ujar dia.
Viktor mengungkapkan saat kepolisian melakukan penggeledahan kantor Pelindo, Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino menghalangi penyidik.
Padahal, kata Viktor, ketika itu penyidik sudah mendapat izin penggeledahan dari pengadilan yaitu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.
"SPDP itu ada karena kami ketika itu telah mengantongi nama tersangka. Inisialnya FN. Dia menjabat direktur operasional teknik," ujar Viktor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT