Suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/10/2015) petang.
Begitu keluar dari gedung KPK, Patrice yang mengenakan rompi orange khas tahanan KPK langsung dibawa petugas dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
"Dari sisi hukum penahanan ini tidak jelas," kata pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di KPK.
Patrice merupakan tersangka dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara dan istri: Evy Susanti terkait penanganan kasus dana bantuan sosial.
Pagi tadi, saat mau diperiksa KPK, dia tidak mau memberikan penjelasan.
"Saya diperiksa sebagai tersangka. Oh iya dong (siap pemeriksaan) buktinya saya datang," kata Rio.
Bekas anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem mengaku siap menjalani proses hukum.
"Pasti (siap menjalani proses hukum)," kata Rio sambil mengacungkan jempol.
Dalam kasus dana bansos Sumatera Utara, KPK juga sudah menetapkan Gatot Pujo dan Evy Susanti menjadi tersangka. Suami istri ini diduga menyuap Rio agar membantu mengamankan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan