Suara.com - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (23/10/2015) petang.
Begitu keluar dari gedung KPK, Patrice yang mengenakan rompi orange khas tahanan KPK langsung dibawa petugas dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
"Dari sisi hukum penahanan ini tidak jelas," kata pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di KPK.
Patrice merupakan tersangka dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara dan istri: Evy Susanti terkait penanganan kasus dana bantuan sosial.
Pagi tadi, saat mau diperiksa KPK, dia tidak mau memberikan penjelasan.
"Saya diperiksa sebagai tersangka. Oh iya dong (siap pemeriksaan) buktinya saya datang," kata Rio.
Bekas anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem mengaku siap menjalani proses hukum.
"Pasti (siap menjalani proses hukum)," kata Rio sambil mengacungkan jempol.
Dalam kasus dana bansos Sumatera Utara, KPK juga sudah menetapkan Gatot Pujo dan Evy Susanti menjadi tersangka. Suami istri ini diduga menyuap Rio agar membantu mengamankan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?