Suara.com - Desakan agar 12 pelaku pemerkosaan brutal terhadap gadis berusia 16 tahun di Cianjur dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia, menggema dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengecam keras kejahatan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk tidak memberi ampun kepada para pelaku.
Sikap tegas ini muncul sebagai respons atas kebiadaban para pelaku yang memperkosa korban secara bergiliran selama empat hari di lokasi yang berbeda.
Bukan Kriminalitas Biasa, Minta UU Diterapkan Maksimal
Abdullah menilai tindakan para pelaku bukan lagi kriminalitas biasa, melainkan sebuah bentuk kebiadaban yang mengoyak nurani kemanusiaan.
"Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Seorang anak diperkosa oleh belasan pria. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban," tegas Abdullah dilansir dari Antara.
Ia pun mendorong agar Undang-Undang Perlindungan Anak, yang telah mengatur sanksi tambahan berupa kebiri kimia, benar-benar diterapkan. Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh hanya menjadi simbol di atas kertas.
“Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan ada celah hukum yang membuat mereka bisa lolos dari hukuman maksimal,” katanya.
Negara Wajib Hadir Melindungi Korban
Baca Juga: Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma
Selain menuntut hukuman berat bagi pelaku, Abdullah juga menekankan pentingnya peran negara dalam melindungi dan memulihkan kondisi korban. Menurutnya, dampak psikologis dari kekerasan seksual ini bisa berlangsung seumur hidup.
“Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku,” ujarnya, mendesak agar korban segera mendapatkan pendampingan psikologis secara menyeluruh.
Mengingat Kembali Tragedi Empat Hari
Kasus ini mengguncang publik setelah Polres Cianjur mengungkap kronologi kejahatan yang terjadi pada pertengahan Juni lalu.
Korban, sebut saja Mawar, diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang pelaku selama empat hari berturut-turut.
Korban "dioper" dari satu kelompok pelaku ke kelompok lainnya, mulai dari sebuah rumah di kawasan Puncak hingga sebuah vila di Cipanas, sebelum akhirnya berhasil pulang dan melapor.
Hingga kini, Kepolisian Resor Cianjur telah berhasil menangkap 10 pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berita Terkait
-
Kakek 63 Tahun Memerkosa Perempuan Autis, Sempat Aniaya Keluarga Korban Hingga Trauma
-
Tragedi Gadis di Cianjur, Dirudapaksa 12 Orang Selama 4 Hari, Ini Kronologinya
-
Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berat
-
'Itu Bukan Pesantren!' Geramnya Menteri Agama, Langsung Bentuk Tim Khusus Berantas Predator Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang