Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Rinelda Bandaso, sekretaris pribadi Dewie Yasin Limpo. KPK telah menetapkan Rinelda menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, bersama Dewie dan tiga orang lainnya.
Menurut pengamatan Suara.com, Rinelda tiba di KPK sekitar jam 09.40 WIB dengan diantar mobil tahanan KPK. Dia mengenakan rompi orange.
Saat turun dari mobil, Rinelda melempar senyum ke arah awak media.
Tapi, dia tak mengeluarkan sepatah katapun ketika ditanya wartawan. Ia langsung berjalan masuk ke dalam gedung sambil mengangkat kedua tangan untuk merespon pertanyaan jurnalis.
Sebelum jadi tersangka, KPK menangkap Rinelda dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Selasa (20/10/2015). Ia ditangkap bersama Yasin yang ketika itu masih anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Hanura.
Selain menangkap Rinelda dan Dewie, ketika itu, KPK juga menangkap staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, kemudian Kepala Dinas Pertambangan dan Energi di Papua Deiyai: Iranius, dan pengusaha bernama Setiadi. Semuanya telah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan