Suara.com - Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/10/2015), mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah menjadikannya tersangka kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, meminta wartawan jangan cepat percaya informasi tersebut.
"Yang penting ikutilah sumber informasi yang akurat. Yang akurat dari Jampidsus, Kapuspenkum, dan Jaksa Agung," ujar Widyo di Kejaksaan Agung, Jumat (23/10/2015).
Ketika ditanya lagi terkait status Gatot di Kejaksaan Agung, Widyopramono tetap meminta agar wartawan mengikuti sumber informasi yang tepat.
"Wartawan sebaiknya mengikuti sumber yang baik, sumber yang baik dari Kapuspenkum," kata Widyo.
Widyo mengatakan tim satuan tugas Kejaksaan Agung sampai saat ini masih menyelidiki pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial dan hibah di Medan.
"Belum kembali, belum ada laporan. Kalau sudah kembali, pasti saya dapat laporannya tentang pembagiannya, baik bansos maupun hibah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos