Suara.com - Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/10/2015), mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah menjadikannya tersangka kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, meminta wartawan jangan cepat percaya informasi tersebut.
"Yang penting ikutilah sumber informasi yang akurat. Yang akurat dari Jampidsus, Kapuspenkum, dan Jaksa Agung," ujar Widyo di Kejaksaan Agung, Jumat (23/10/2015).
Ketika ditanya lagi terkait status Gatot di Kejaksaan Agung, Widyopramono tetap meminta agar wartawan mengikuti sumber informasi yang tepat.
"Wartawan sebaiknya mengikuti sumber yang baik, sumber yang baik dari Kapuspenkum," kata Widyo.
Widyo mengatakan tim satuan tugas Kejaksaan Agung sampai saat ini masih menyelidiki pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial dan hibah di Medan.
"Belum kembali, belum ada laporan. Kalau sudah kembali, pasti saya dapat laporannya tentang pembagiannya, baik bansos maupun hibah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta