Suara.com - Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (30/10/2015).
"Sudah ditentukan, hari Jumat 30 Oktober 2015," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna, Senin (26/10/2015).
Made menambahkan hakim tunggal yang akan memimpin sidang praperadilan nanti bernama I Ketut Tirta.
Made mengatakan gugatan praperadilan Patrice telah didaftarkan pada Senin (26/10/2015) lalu dengan nomor register 100/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL.
Pada Kamis (15/10/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Patrice menjadi tersangka kasus dugaan menerima janji atau gratifikasi dari tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Patrice, Maqdir Ismail, menilai perkara yang dituduhkan KPK kepada Rio tidak sesuai dengan ketentuan yang ada pada Undang-Undang KPK,sehingga diputuskan untuk mengajukan praperadilan.
Saat ini, Rio ditahan badan penyidik KPK selama 20 hari pertama di rumah tahanan Kelas I cabang Jakarta Timur di rutan gedung KPK Jakarta. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR