Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Dasep Ahmadi. Proyek ini bekerjasama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sidang praperadilan dipimpin oleh Hakim Nani Indrawati di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim mengatakan, sidang akan dilakukan secara maraton selama sepekan dan bakal diputus Senin pekan depan.
"Sidang akan dilanjutkan lagi esok hari pukul 09.00 (WIB) dan seterusnya sampai dengan hari Jumat, kesimpulan putusan pengadilan kemungkinan pada hari Senin," ungkap Nani saat memberikan informasi di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (26/10/2015).
Dasep Ahmadi, Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama merupakan rekanan Kementerian BUMN dalam proyek pengadaan mobil listrik 2013 silam.
Pada Selasa 28 Juli 2015, Dasep ditahan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung menduga, Dasep menerima 92 persen dari Rp32 miliar, dana yang dialokasikan dalam proyek pembuatan mobil listrik. Namun, menurut Kejaksaan, proyek tersebut gagal dan membuat negara merugi.
Pengadaan mobil listrik pada tahun 2013 oleh Kementerian BUMN senilai Rp32 miliar digunakan untuk penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (KTT APEC) di Bali. Kejaksaan menduga terdapat penyelewengan dana pengadaan dalam proyek yang melibatkan pihak swasta ini. (Muhamad Ridwan)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka