Suara.com - Gubernur non aktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti mengakui bahwa pihaknya pernah memberikan uang senilai Rp200 juta kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Menurut Gatot uang tersebut diberikan kepada Rio pascaislah dengan wakilnya, dan dilakukan di Kantor DPP Nasdem yang berlokasi di Gondangdia Menteng, Jakatrta Pusat.
"Pemberian uang kepada Sisca itu setelah islah yang dilakukan di Gondangdia (DPP Nasdem). Setelah (ketemu) dengan Ketua Umum Nasdem (Surya Paloh)," kata Pengacara Gatot dan Evy, Yanuar Wasesa usai mendampingi kliennya diperiksa, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Gatot memang pernah bertemu dengan Surya Paloh dan Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi serta pengacara senior O.C. Kaligis. Pertemuan itu memang bertujuan mengislahkan Gatot dengan Erry yang dikabarkan tak harmonis. Namun, Yanuar membantah, jika pemberian uang Rp200 juta kepada Rio itu merupakan imbalan atas tercapainya islah. Uang itu, lanjutnya merupakan permintaan Fransisca Insani Rahesti yang merupakan teman kuliah Rio Capella serta bekerja di kantor hukum OC Kaligis.
"Bukan untuk islah. Karena ada permintaan dari Sisca yang menyatakan itu untuk Pak Rio ya, makanya diberikan," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini, lembaga antikorupsi sudah menjerat Rio Capella, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka. Rio Capella diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari pasangan suami istri itu.
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Klaim 6 Bulan Menjabat Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
-
Joko Anwar Geram Lihat Korupsi Indonesia Bak Minum Obat Sehari 3 Kali, Warganet Sarankan Buat Film Berantas Korupsi
-
Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Ungkit Polri dan Kejaksaan: Ego Sektoral Masih Ada!
-
Daftar Panjang Kader Nasdem Jadi Tersangka Korupsi, Tak Cuma Johnny G Plate dan SYL Saja!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!