Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Polda Jawa Timur untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemindahan kios pedagang Pasar Turi, Surabaya, yang menyeret nama mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Saya sudah perintahkan segera SP3," Kata Badrodin saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Senin (26/10/2015).
Menurut Badrodin, berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
Badrodin menjelaskan, kasus yang menjerat Risma ini berangkat dari perjanjian antara Wali Kota dengan pengembang dalam pembangunan Pasar Turi yang baru setelah kebakaran.
Pada saat pembangunan, para pedagang yang menjadi korban ditampung di tempat penampungan sementara (TPS).
Dalam perjanjian tersebut, jika bangunan telah selesai, para pedagang di TPS dikembalikan ke Pasar Turi. Kemudian pengembang menyatakan pembangunan Pasar Turi sudah selesai dan sudah bisa ditempati.
"Tapi Ibu Risma menyatakan belum selesai, karena menganggap baru 80 persen selesai dan ada hal-hal yang harus diperbaiki," tuturnya.
Untuk memastikan, Badrodin pun menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani perkara tersebut apakah sudah mengecek langsung ke lapangan. Setelah diperiksa baru diketahui kalau renovasi pasar belum kelar.
"Oleh karena itu Ibu Risma tidak mau (pasar Turi langsung ditempati), pedagangnya juga menolak, karena sewa mahal, denda mahal dan service charge-nya mahal. Hanya 30 orang saja yang menempati," terangnya.
Jika pembangunan sudah jadi 100 persen dan Risma tidak mau melaksanakan perjanjian, kata Badrodin, maka itu baru dianggap ingkar janji.
"Artinya itu perdata. Dimana unsur pidananya," kata Badrodin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah