Suara.com - Polres Jakarta Barat membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi melalui jalur laut, pada Minggu (27/9/2015). Polisi menangkap enam orang tersangka laki-laki yakni RS (24), HER (35), J (37), I (38), HDT (49) dan seorang perempuan berinisial RN (43).
"Berawal dari penangkapan Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tamansari, Jakbar terhadap tersangka RS di jalan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara," kata Wakpolres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/10/2015).
Dari hasil penangkapan RS, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket palstik klip yang berisikan narkotika jenis sabu.
"Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa barang tersebut didapat dari tersangka lainnya HER, dan kita langsung melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.
Tersangka HER pun berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sabu sebanyak lima
"Pengakuan dari tersangka HER, barang bukti miliknya tersebut dia dapatkan dari tersangka J," katanya.
Setelah itu, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap J di Apartemen Orchid Cengkareng, Jakarta Barat.
"Petugas berhasil menangkap J dengan barang bukti sabu sebanyak 100 gram. Dari situ petugas melakukan pengembangan, dan ternyata barang miliknya itu didapat dari tersangka I," ujarnya.
Petugas langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka J. Dan petugas langsung berhasil menangkap I di jalan Cempaka Barat I, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Tersangka I itu ditangkap kedapatan dengan barang bukti sabu sebanyak lima kilogram. Petugas kita setelah menangkap I langsung melakukan interogasi di mana barang miliknya itu didapat," katanya.
Dari hasil interogasi terhadap I, ternyata barang miliknya itu didapatkan dari tersangka HDT. Dan petugas berhasil menangkap HDT di jalan Bidara Raya Penjaringan, Jakarta Utara.
"HDT tertangkap tangan dengan barang bukti shabu sebanyak satu kilogram. HDT pun mengaku bahwa masih mempunyai shabu lagi yang dititipkan oleh tersangka RN," ujarnya.
Dari hasil yang didapatkan oleh petugas, saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RN di Perumahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu sebanyak tujuh kilogram.
"Barang milik HDT didapat dari DH, yang saat ini DH masih berstatus Daftar Pencarian Orang, dan masih dalam pencarian petugas Unit Narkoba Polsek Metro Tamasari, Jakarta Barat," katanya.
Dari barang bukti yang dikumpulkan sabu sebanyak 14 kilogram, dengan total omset Rp 16,8 miliar. Para tersangka terjerat tindak pidana narkotika jenis sabu, dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi