Suara.com - Mahasiswa Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, terus mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penipuan pembayaran uang kuliah. Dalam kasus ini empat mahasiswa sudah ditetapkan menjadi tersangka di Kepolisian Sektor Senen.
"Iya, kampus sempat diliburkan dua hari, masalah kasus ini, banyak teman-teman juga bertanya sampai mana kasus ini," kata salah satu mahasiswa bernama Rizky di kampus UPI YAI, Jalan Diponegoro , Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Mahasiswa yang tertipu sejak tahun 2002 mencapai sekitar 1.080 orang dengan total kerugian hingga Rp7 miliar. Gara-gara kasus penipuan pembayaran yang dilakukan empat tersangka, beberapa hari lalu, mahasiswa demo, bahkan sampai memblokir Jalan Diponegoro.
Terkait empat tersangka, menurut informasi yang diperoleh Rizky, dua di antaranya sudah tidak aktif di kampus.
"Info-info yang saya tahu, dua di antaranya sudah tidak berkuliah di sini, tapi yang dua masih aktif di kampus," kata Rizky.
Tidak banyak mahasiswa YAI yang mau membeberkan kasus penipuan tersebut. Sebagian mahasiswa yang ditemui Suara.com memilih bungkam.
Sebelumnya Kapolsek Senen Komisaris Polisi Kasmono mengatakan inisial empat mahasiswa jurusan komunikasi yang menjadi tersangka, masing-masing IB, PK, IC, dan AW.
Kasmono mengungkapkan modus mereka ialah mengelabui mahasiswa lain yang akan membayar kuliah. Mereka mengatakan bisa menjadi perantara pembayaran uang kuliah ke kampus.
"Pembayaran uang kuliah para korban bukan lewat bank atau ke kampus, tapi ke temannya (tersangka). Tersangka kasih cash back (ke korban), misal bayar kuliah Rp7 juta, jadi hanya bayar Rp6 juta (Rp1 juta dikembalikan ke korban). Tersangka lalu memberikan tanda bukti setor bank palsu," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan para para tersangka kemudian memakai uang hasil kejahatan untuk senang-senang.
"Mereka pakai untuk foya-foya dari tersangka ada beli motor ada yang beli mobil, beli baju dan buat mabuk-mabukan. Mobil sebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan kasus ini sekarang sedang dalam pemberkasan.
"Kasusnya sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara mau P-21," kata Kasmono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian