Suara.com - Mahasiswa Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, terus mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penipuan pembayaran uang kuliah. Dalam kasus ini empat mahasiswa sudah ditetapkan menjadi tersangka di Kepolisian Sektor Senen.
"Iya, kampus sempat diliburkan dua hari, masalah kasus ini, banyak teman-teman juga bertanya sampai mana kasus ini," kata salah satu mahasiswa bernama Rizky di kampus UPI YAI, Jalan Diponegoro , Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2015).
Mahasiswa yang tertipu sejak tahun 2002 mencapai sekitar 1.080 orang dengan total kerugian hingga Rp7 miliar. Gara-gara kasus penipuan pembayaran yang dilakukan empat tersangka, beberapa hari lalu, mahasiswa demo, bahkan sampai memblokir Jalan Diponegoro.
Terkait empat tersangka, menurut informasi yang diperoleh Rizky, dua di antaranya sudah tidak aktif di kampus.
"Info-info yang saya tahu, dua di antaranya sudah tidak berkuliah di sini, tapi yang dua masih aktif di kampus," kata Rizky.
Tidak banyak mahasiswa YAI yang mau membeberkan kasus penipuan tersebut. Sebagian mahasiswa yang ditemui Suara.com memilih bungkam.
Sebelumnya Kapolsek Senen Komisaris Polisi Kasmono mengatakan inisial empat mahasiswa jurusan komunikasi yang menjadi tersangka, masing-masing IB, PK, IC, dan AW.
Kasmono mengungkapkan modus mereka ialah mengelabui mahasiswa lain yang akan membayar kuliah. Mereka mengatakan bisa menjadi perantara pembayaran uang kuliah ke kampus.
"Pembayaran uang kuliah para korban bukan lewat bank atau ke kampus, tapi ke temannya (tersangka). Tersangka kasih cash back (ke korban), misal bayar kuliah Rp7 juta, jadi hanya bayar Rp6 juta (Rp1 juta dikembalikan ke korban). Tersangka lalu memberikan tanda bukti setor bank palsu," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan para para tersangka kemudian memakai uang hasil kejahatan untuk senang-senang.
"Mereka pakai untuk foya-foya dari tersangka ada beli motor ada yang beli mobil, beli baju dan buat mabuk-mabukan. Mobil sebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," kata Kasmono.
Kasmono mengatakan kasus ini sekarang sedang dalam pemberkasan.
"Kasusnya sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara mau P-21," kata Kasmono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 27 Juli 2026, Rezeki Lancar dan Karier Bersinar
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
Vinicius Junior Prioritaskan Bertahan di Real Madrid, Arsenal Terancam Gagal?
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP