Suara.com - Sebelum menetapkan Leopard Wisnu Kumala (29) menjadi tersangka pengeboman Mal Alam Sutera, Tangerang, Banten, polisi memeriksa 100 saksi.
"Langkah yang dilakukan kami olah TKP mendalam, kemudian didapatkan 100 saksi yang telah kami periksa, kami tidak pernah ungkap ke publik, semua bekerja berdasarkan silent operation," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/10/2015).
Kasus pengeboman di Mal Alam Sutera yang baru dilakukan Leopard terjadi Rabu (28/10/2015). Bom rakitan Leopard diletakkan di tempat sampah toilet kantin karyawan dan ledakannya melukai kaki seorang karyawan kantin.
Dari 100 saksi, kata Krishna, 19 orang diperiksa secara mendalam karena mereka dianggap mengetahui kejadian tersebut.
Polisi, katanya, bahkan sampai mendatangi saksi yang tinggalnya di luar kota karena dianggap mengetahui.
"Orang-orangnya didatangi sampai ke Kediri dan lain sebagainya," kata dia.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mempelajari CCTV di mal tersebut, kemudian memeriksa karcis parkir kendaraan.
"Kami lakukan banyak penelusuran, CCTV, rekaman parkir, karcis parkir, setiap orang yang dicurigai diperiksa, antara lain kita sudah periksa sepeda motor di situ yang dicurigai," kata Krishna.
Informasi yang diperoleh polisi kemudian mengerucut ke Leopard.
Leopard ditangkap sekitar dua jam setelah terjadi ledakan. Dari penggerebekan di rumahnya di Serang, Banten, polisi menemukan bom rakitan yang dibungkus kemasan rokok.
Ahli IT tersebut ternyata merupakan pelaku teror bom di Mal Alam Sutera yang terjadi Juli 2015.
Polisi memastikan Leopard bukan anggota jaringan teroris. Motifnya mengebom mal ialah untuk memeras pengelola mal.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem