Para korban dalam kasus dugaan penipuan pembayaran uang kuliah di kampus UPI YAI mengaku merasa ada yang tidak beres dengan sistem di kampus mereka. Pasalnya, kasus ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2002 silam dengan korban mencapai 1.080 orang, namun sama sekali tidak terdeteksi oleh pihak kampus.
"Nah kok bisa dah nggak ketahuan kasus ini sama pihak kampus, padahal ini kan dari tahun 2002," kata salah satu mahasiswa UPI YAI, Naldo, kepada Suara.com saat di kampus, Kamis (29/10/2015).
Dirinya pun juga menjelaskan seharusnya pihak kampus melakukan audit.
"Kenapa nggak ada tutup buku atau audit? Terus ini baru ketahuan juga karena medsos (media sosial) kan," ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa sistem yang saat ini sudah berjalan di UPI YAI tidak benar.
"Katanya mau ikut berapa kali cashback juga nggak bakal ketahuan, berarti nggak bener dong sistem UPI YAI," katanya.
Sebelumnya diketahui, salah satu mahasiswa Fakultas Komunikasi UPI YAI yang menjadi korban cashback, Naldo, mengatakan sempat tidak percaya dengan adanya cashback yang ditawarkan kepada dirinya. Akan tetapi, karena ada temannya yang mengajaknya, dirinya langsung bertemu dengan tersangka Kartika atau Tika.
"Awal semester satu masih bayar sendiri ke kampus. Nah, pas semester dua ketiga baru lewat cashback, karena gua tergiur sama tawarannya Tika, nawarin 10 persen dari pembayaran gua Rp.5 juta, nah gua kan dapet Rp.500 ribu, kan lumayan itu," kata Naldo kepada Suara.com di kampus UPI YAI, Kamis (29/10/2015).
Menurut pengakuan Naldo, sebelum bertemu dengan Tika, dirinya sempat diminta mengisi biodata lengkap terlebih dahulu.
"Nah pas hari Minggu, gua ketemuan sama Tika di Utan Kayu, Jakarta Utara. Gua juga nggak curiga, karena dia bilang dah ada slipnya, dan soalnya slipnya itu asli juga pas gua liat," ujarnya.
Naldo percaya karena slip tersebut asli dan memang sudah ada biodata dirinya di slip pembayaran tersebut. Saat itu juga tersangka menyakinkan korban dengan mengatakan bahwa bayarannya itu sudah ditalangi terlebih dahulu menggunakan uang tersangka.
"Nah gua langsung kasih duit gua ke dia, gua juga langsung dikasih cashbacknya sama dia (tersangka) Rp. 500 ribu," katanya.
Setelah dirinya menerima slip itu dari tersangka, keesokkan hari pada Senin, dirinya langsung pergi ke bagian Tata Usaha.
"Hari Senennya gua langsung nukerin slip gua, gua sempet deg-degan, karena ini slip asli apa nggak. Tapi bodo amat lah, lolos nggaknya, gua langsung ke TU," ujarnya.
Ternyata saat dirinya menyerahkan slip itu kepada bagian TU, tidak ada masalah sama sekali. Pasalnya slip tersebut lolos masuk bagian TU.
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan