Suara.com - Pusat Kajian Tahanan Julius Ibrani mengatakan konsep remisi merupakan bentuk dari reintegrasi sosial yang bertujuan untuk menyatukan kembali narapidana dengan masyarakat.
"Pasal 58 mengatur hal penyesuaian sanksi pidana," kata Ali Aranoval saat konferensi Pers di Bakul Kopi, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).
Pada prakteknya di Indonesia, remisi menimbulkan banyak masalah terutama pada proses prosedur dan indikator yang sudah diterapkan. "Remisi narapidana bisa memunculkan dampak negatife dari pemenjaraan," kata Ali.
Ali menjelaskan, kelemahan sistem remisi saat ini terdapat pada prosedur dan indikator yang membuat lapas menjadi overkapasitas.
Undang-undang pemasyarakatan nomor 12 tahun 1995 memberikan landasan hukum kearah politik kriminal modern dengan mengubah paradigma dari pembalasan menjadi pembinaan.
Dalam hal ini Aliani Nasional melihat bahwa gagasan Pasal 58 RKUHP mengenai fasilitas perubahan atau penyesuaian pidana dapat memberikan manfaat positif.
(Muhamad Ridwan)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
Terkini
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Polisi Periksa Kerangka Diduga Alvaro, Ayah Tiri Ditangkap sebagai Terduga Pelaku!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat