Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Mardjoeki mengatakan daya tampung lembaga pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, sudah over capacity sampai 400 persen.
"Isi 1.946 penghuni, kapasitasnya 572 untuk Lapas kelas II A Salemba dengan over capacity 400 persen. Rutan Salemba kapasitas 800, isinya 3.800 dengan over kapasitas 400 persen," kata Mardjoeki kepada rombongan anggota Komisi III DPR saat berkunjung ke lembaga pemasyarakatan kelas II A Salemba, Senin (22/12/2014).
Mardjoeki mengatakan kelebihan kapasitas tersebut terjadi karena tidak ada anggaran untuk memperluas penjara.
Ia mengatakan keluhan ini sebenarnya sudah ia sampaikan kepada Joko Widodo ketika masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Anggaran DKI tahun 2014 tidak ada untuk peningkatan kapasitas (infrastruktur). Apa boleh buat kami lakukan pemindahan ke luar DKI sekitar 2.000 napi, meskipun kami tidak punya anggaran pemindahan," kata dia.
Mardjoeki menambahkan akibat dari kelebihan daya tampung penjara, banyak tahanan dan narapidana yang mudah emosi oleh hal sepele.
"Dampaknya narapidana sangat sensitif dan reaktif. Ruangan sempit, dan panas, hal-hal kecil seperti ini membuat gesekan fisik terjadi kepada mereka," kata Mardjoeki.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Azis Syamsudin mengatakan over capacity yang terjadi di penjara sudah termasuk pelanggaran HAM.
Azis mengusulkan cara untuk mengurangi masalah itu, yakni pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana, tapi tetap harus sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara lainnya ialah eksekusi mati terhadap narapidana kelas berat juga harus dilakukan, tapi juga harus sesuai ketentuan. Saat ini, di penjara kelas II A Salemba terdapat 10 napi yang telah divonis mati, delapan orang kasus narkoba dan dua orang kasus pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas