Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Lumajang menangkap IW yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan rumah aktivis antitambang Abdul Hamid di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (31/10/2015).
"IW sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono di Lumajang, Minggu.
Rumah aktivis antitambang Abdul Hamid dilempari batu oleh pemuda berinisial IW hingga menyebabkan kaca jendelanya pecah pada Sabtu (31/10/2015), bahkan IW yang juga adik WID tersangka penganiayaan terhadap Tosan dan Salim Kancil itu juga mengancam akan membunuh Hamid.
"IW selama ini bekerja di Pulau Bali. Saat peristiwa penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim Kancil itu, ia masih berada di Bali. Namun saat pulang beberapa hari lalu mendapati keluarganya kocar-kacir karena kakaknya ditahan, sehingga ia sakit hati, kemudian mengancam dan melempari rumah Hamid dengan batu," paparnya.
Menurut Heri, perbuatan tersangka didasari sakit hati karena melihat kakak kandungnya ditahan, sehingga nekat melempari rumah korban dengan batu.
Selain menangani kasus pelemparan rumah tersebut, Polres Lumajang juga telah menangkap NR yang selama ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.
"Dua hari sebelum kasus IW itu, kami telah menangkap NR yang selama ini menjadi DPO, karena pascakejadian 26 September 2015 itu, dia tidak ada di rumahnya dan saat pulang langsung kami tangkap," katanya.
Heri menjelaskan NR kini masih berada di Mapolres Lumajang untuk proses pemeriksaan dan pemberkasan hingga selesai, kemudian Polres Lumajang akan melimpahkan NR ke Mapolda Jatim seperti 37 tersangka lainnya.
Sementara itu, polisi masih terus menjaga rumah Abdul Hamid di Desa Selok Awar-Awar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keselamatan keluarga aktivis antitambang tersebut.
"Polisi juga meningkatkan patroli di desa tersebut, namun sebenarnya kondisi desa yang berbatasan dengan pantai selatan itu dalam keadaan kondusif," kata Kapolsek Pasirian, AKP Eko Heri S.
Ia menegaskan polisi akan terus menjaga keamanan Desa Selok Awar-Awar di antaranya berjaga di balai desa, rumah Salim Kancil, rumah Tosan, dan kini ditambah di rumah Abdul Hamid. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?