Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan telah memasukkan nama Maskur (34) ke dalam daftar orang pertama yang akan terkena hukuman kebiri. Maskur merupakan tersangka penyodomi anak yang sekarang ditahan di kantor Kepolisian Resort Jakarta Selatan.
"Kamu orang pertama yang saya daftar karena kekerasan seksual kepada anak," kata Yohana ketika menemui Maskur di Polres Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Mendengar hal tersebut, Maskur sontak kaget. Dia menolak mentah-mentah namanya masuk list hukuman kebiri.
"Saya nggak maulah, saya masih normal. Saya cuma melakukan tiga kali," kata Maskur.
Maskur yang diduga telah mencabuli belasan anak itu mengaku sudah menyesali perbuatannya.
"Saya merasa sangat berdosa sama ibu," kata dia.
Usai bertemu Maskur, kepada wartawan, Yohana mengaku sudah membuat daftar nama pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang akan diberi hukuman tambahan berupa kebiri.
"Masalah kebiri juga saya mau konpers di kantor. Akan saya daftar dalam satu list yang mana kekerasan seksual terhadap anak. Bilamana terjadi kekerasan ini saya tetap cari pelakunya," kata dia.
Maskur ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/10/2015). Kasus terungkap dari laporan orangtua korban.
Atas perbuatannya itu, Maskur dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 15 tahun.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan kepada anak-anak saat ini sedang digodok pemerintah. Dalam waktu dekat, Perppu ini akan diumumkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek