Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan telah memasukkan nama Maskur (34) ke dalam daftar orang pertama yang akan terkena hukuman kebiri. Maskur merupakan tersangka penyodomi anak yang sekarang ditahan di kantor Kepolisian Resort Jakarta Selatan.
"Kamu orang pertama yang saya daftar karena kekerasan seksual kepada anak," kata Yohana ketika menemui Maskur di Polres Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Mendengar hal tersebut, Maskur sontak kaget. Dia menolak mentah-mentah namanya masuk list hukuman kebiri.
"Saya nggak maulah, saya masih normal. Saya cuma melakukan tiga kali," kata Maskur.
Maskur yang diduga telah mencabuli belasan anak itu mengaku sudah menyesali perbuatannya.
"Saya merasa sangat berdosa sama ibu," kata dia.
Usai bertemu Maskur, kepada wartawan, Yohana mengaku sudah membuat daftar nama pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang akan diberi hukuman tambahan berupa kebiri.
"Masalah kebiri juga saya mau konpers di kantor. Akan saya daftar dalam satu list yang mana kekerasan seksual terhadap anak. Bilamana terjadi kekerasan ini saya tetap cari pelakunya," kata dia.
Maskur ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/10/2015). Kasus terungkap dari laporan orangtua korban.
Atas perbuatannya itu, Maskur dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 15 tahun.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan kepada anak-anak saat ini sedang digodok pemerintah. Dalam waktu dekat, Perppu ini akan diumumkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi