Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan telah memasukkan nama Maskur (34) ke dalam daftar orang pertama yang akan terkena hukuman kebiri. Maskur merupakan tersangka penyodomi anak yang sekarang ditahan di kantor Kepolisian Resort Jakarta Selatan.
"Kamu orang pertama yang saya daftar karena kekerasan seksual kepada anak," kata Yohana ketika menemui Maskur di Polres Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Mendengar hal tersebut, Maskur sontak kaget. Dia menolak mentah-mentah namanya masuk list hukuman kebiri.
"Saya nggak maulah, saya masih normal. Saya cuma melakukan tiga kali," kata Maskur.
Maskur yang diduga telah mencabuli belasan anak itu mengaku sudah menyesali perbuatannya.
"Saya merasa sangat berdosa sama ibu," kata dia.
Usai bertemu Maskur, kepada wartawan, Yohana mengaku sudah membuat daftar nama pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang akan diberi hukuman tambahan berupa kebiri.
"Masalah kebiri juga saya mau konpers di kantor. Akan saya daftar dalam satu list yang mana kekerasan seksual terhadap anak. Bilamana terjadi kekerasan ini saya tetap cari pelakunya," kata dia.
Maskur ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Duren Bangka, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/10/2015). Kasus terungkap dari laporan orangtua korban.
Atas perbuatannya itu, Maskur dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 15 tahun.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan kepada anak-anak saat ini sedang digodok pemerintah. Dalam waktu dekat, Perppu ini akan diumumkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung