- Pemilik platform OnlyFans, Leonid Radvinsky, wafat pada usia 43 tahun setelah perjuangan melawan kanker, Senin (23/3) malam WIB.
- Radvinsky mengakuisisi Fenix International tahun 2018 dan menjabat direktur serta pemegang saham mayoritas OnlyFans.
- Almarhum diketahui aktif dalam filantropi kesehatan, termasuk penyokong utama hibah riset kanker senilai 23 juta dolar AS.
Suara.com - Kabar duka datang dari dunia bisnis digital. Pemilik platform OnlyFans, Leonid Radvinsky, meninggal dunia pada usia muda 43 tahun setelah erjuang melawan kanker secara diam-diam, Senin (23/3) malam WIB.
Kabar duka itu dikonfirmasi oleh Onlyfans lewat pernyataan resmi mereka.
“Kami sangat berduka mengumumkan wafatnya Leo Radvinsky. Leo meninggal dengan tenang setelah perjuangan panjang melawan kanker,” tulis manajemen.
Pihak keluarga juga meminta ruang privasi di tengah masa sulit ini. “Keluarga memohon agar privasi mereka dihormati,” lanjut pernyataan tersebut.
Radvinsky dikenal sebagai sosok di balik kesuksesan OnlyFans setelah mengakuisisi Fenix International pada 2018.
Radvinsky menjabat sebagai direktur sekaligus pemegang saham mayoritas hingga akhir hayatnya.
Meski berstatus miliarder, Radvinsky memilih hidup tertutup dan jarang tampil di publik.
Penyakit yang dideritanya pun hampir tidak pernah diketahui secara luas sebelumnya.
Di balik profil rendahnya, Radvinsky aktif dalam kegiatan filantropi, khususnya di bidang kesehatan.
Baca Juga: Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
Pada 2024, Radvinsky bersama istrinya dilaporkan menjadi penyokong utama program hibah senilai 23 juta dolar AS untuk riset kanker.
OnlyFans adalah platform media sosial berbasis langganan (situs web) yang memungkinkan kreator konten mendapatkan uang langsung dari penggemar melalui biaya bulanan, tips, atau konten berbayar.
Meskipun digunakan oleh berbagai kreator, platform ini terkenal karena menampung konten dewasa dan erotis, menjadikannya populer untuk monetisasi pornografi atau konten eksplisit.
Kontributor: Adam Ali
Berita Terkait
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Semangat Bela Negara di Zaman Digital: dari Ide Jadi Aksi Kreatif
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
Bisnis Digital Jadi Jurusan Kuliah Favorit Gen Z, Apa Saja yang Dipelajari?
-
Apa Itu Simantek.id? Platform SaaS Bisnis Digital Lengkap dengan Layanan Server
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa