Suara.com - Aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pemalsuan materai berinisial RR. Polisi menangkap RR di Jalan Kalibaru Barat, Senen, Jakarta Pusat.
"Kami under cover buy kita dapat TKP di Kalibaru Barat, Senen. Tersangka kami tahan dan proses," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto kepada wartawan, Rabu (4/11/2015).
Menurutnya pengakuan tersangka pemalsuan materai ini telah dilakukan selama hampir tiga bulan. Adapun jumlah materai yang telah distribusikan tersangka sudah berjumlah 10 ribu lembar.
"Menurut pengakuan inisial RR telah mendistribusikan sebanyak 10 ribu lembar, itu ada 50 pieces sudah didistribusikan 10 ribu," katanya.
Namun, dalam pembuatan materai palsu ini. RR mendapatkan pasokan bahan dari tersangka RO yang saat ini masih buron. RO yang memfasiltasikan pendistubusian materai palsu berupa plat alumunium dan kertas untuk dicetak menjadi materai palsu.
"RR dapat pemesanan dari RO, jadi bahan berupa kertas, plat alumunium dikasih ke RR untuk didistribusikan," katanya.
Menurut Agung, materai palsu ini didistibusikan olah tersangka ke sejumlah toko di wilayah Jakarta. Tersangka, kata Agung menjual materai palsu ini lebih murah ketimbang harga materai asli Rp6 ribu.
"Biasanya itu didistibusikan di toko-toko klontong," katanya.
Lebih lanjut, Agung mengatakan dalam kasus ini kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. "Total kerugian negara kira-kira mencapai Rp3 miliar rupiah," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi telah menyita 245 lembar materai Rp6 ribu palsu isi 50 pcs, satu buah mesin cetak, 12 lembar plat almunium cetakan materai dan dua buat handphone merek Evercross dan Blackberry.
Atas perbuatannya, RR dikenakan pasal 253 ayat (1) KUHP dan pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas
-
Selangkah Menuju Juara, Lionel Messi Ungkap Perjuangan Berat Argentina
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah
-
Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga