Suara.com - Aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka pemalsuan materai berinisial RR. Polisi menangkap RR di Jalan Kalibaru Barat, Senen, Jakarta Pusat.
"Kami under cover buy kita dapat TKP di Kalibaru Barat, Senen. Tersangka kami tahan dan proses," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto kepada wartawan, Rabu (4/11/2015).
Menurutnya pengakuan tersangka pemalsuan materai ini telah dilakukan selama hampir tiga bulan. Adapun jumlah materai yang telah distribusikan tersangka sudah berjumlah 10 ribu lembar.
"Menurut pengakuan inisial RR telah mendistribusikan sebanyak 10 ribu lembar, itu ada 50 pieces sudah didistribusikan 10 ribu," katanya.
Namun, dalam pembuatan materai palsu ini. RR mendapatkan pasokan bahan dari tersangka RO yang saat ini masih buron. RO yang memfasiltasikan pendistubusian materai palsu berupa plat alumunium dan kertas untuk dicetak menjadi materai palsu.
"RR dapat pemesanan dari RO, jadi bahan berupa kertas, plat alumunium dikasih ke RR untuk didistribusikan," katanya.
Menurut Agung, materai palsu ini didistibusikan olah tersangka ke sejumlah toko di wilayah Jakarta. Tersangka, kata Agung menjual materai palsu ini lebih murah ketimbang harga materai asli Rp6 ribu.
"Biasanya itu didistibusikan di toko-toko klontong," katanya.
Lebih lanjut, Agung mengatakan dalam kasus ini kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah. "Total kerugian negara kira-kira mencapai Rp3 miliar rupiah," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi telah menyita 245 lembar materai Rp6 ribu palsu isi 50 pcs, satu buah mesin cetak, 12 lembar plat almunium cetakan materai dan dua buat handphone merek Evercross dan Blackberry.
Atas perbuatannya, RR dikenakan pasal 253 ayat (1) KUHP dan pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Motif di Balik Riset Fiktif Peneliti WNI di Denmark
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
Terkini
-
NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan
-
Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati
-
PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang
-
Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon
-
Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!
-
Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar
-
Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global
-
Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa