Suara.com - Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan membersihkan jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dengan menggunakan mobil penyapu jalanan. Hal itu dilakuan dalam bentuk permohonan maaf dari Dinas Kebersihan DKI yang telah membuat wilayah tersebut tercemar bau yang tidak sedap apabila truk sampah warga Jakarta melintas ketika mau membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Jalan lintasan Transyogi Cileungsi akan kami bersihkan dengan street sweeper," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Setelah sempat adanya penghadangan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI di perempatan Cileungsi, Bogor Timur oleh warga yang didukung dengan ormas dan LSM dua hari terakhir maka Dinas Kebersihan DKI menjamin truk yang akan melintas nantinya baik dan tidak bocor.
"Kami hanya gunakan truk yang kondisinya baik atau bagus. Untuk truk yang rombeng kami larang," katanya.
Secara terpisah, kepada suara.com, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menejelaskan saat ini pihaknya telah memiliki 352 truk sampah baru.
"Kita sudah beli 352 truk baru dengan bak penampungan licid akan segera kita operasionalkan. Saya akan ganti truk jelek dan rombeng dengan truk baru," jelas Isnawa.
Isnawa mengatakan nantinya apabila bus tersebut telah lolos uji KIR maka 352 truk akan siap dioprasikan. "Nunggu kir selesai akan kita mainkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI