Suara.com - Truk-truk yang mengangkut sampah di Jakarta sudah kembali bisa membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan aktivitas truk pengangkut sampah telah berjalan normal, karena aparat kepolisian telah melakukan pertemuan dengan warga Cileungsi, ormas dan LSM yang sebelumnya melakukan penghadangan.
"Alhamdulillah sampe tadi malam, upaya Polda Metro Jaya upaya polres bekasi kota sudah dapat hasilnya positif yaitu arus sampah, truk sudah bisa masuk ke tempat pembuangan 700 rit," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Meski demikian, imbuh Iqbal, pengangkutan sampah masih terkendala karena dari kesepakatan tersebut jam operasional truk dibatasi. Dikatakan Iqbal, truk sampah Jakarta hanya boleh melintas ke arah TPST Bantargebang dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB.
"Tetapi masih ada masalah. Masih nggak cukup. Karena sampah di seluruh DKI memerlukan 1000 rit lagi bahkan lebih," kata Iqbal.
Terkait pengangkutan sampah tersebut, Polda Metro Jaya, kata Iqbal terus melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mencari solusi agar truk-truk pengangkut sampah bisa seluruhnya beroperasi normal.
"Bapak Kapolda sudah langsung tatap muka dengan Polda Jabar bahkan ada Kapolres Bogor Kabupaten, dan Insya Allah hari ini sudah ditindaklanjuti," kata Iqbal.
"Kami ikut pro aktif melakukan komunikasi, melakukan langkah upaya mediasi agar semua dapat terpecahkan," tambah Iqbal.
Sebelumnya, warga Cileungsi, ormas, dan LSM, telah menghentikan aksi penghadangan truk pengangkut sampah warga Jakarta yang hendak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).
Mereka menyudahi aksi setelah diajak bertemu di ruang Kapolsek Cileungsi Komisaris Polisi Mujianto. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dinas Kebersihan Kabupaten Bogor, Polres Kabupaten Bogor, dan perwakilan Polda Metro Jaya.
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Rommy Sikumbang mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang telah melegakan warga.
Kesepakatan pertama, kata Rommy, truk sampah dari Jakarta yang akan mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, lewat Cileungsi hanya jam 21.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kedua, semua truk pengangkut sampah harus layak. Artinya, jangan sampai air lindi menetes ke permukaan jalan. Kemudian, jangan sampai sampah beterbangan ke jalan raya.
"Supaya tidak bau lagi seperti selama ini. Mana sampahnya terbang dan berserakan di jalan," kata Rommy kepada Suara.com.
"Ketiga, soal tonase. Tonase sampah yang diangkut harus jelas. Jangan sampai misalnya 3.000 ton yang lewat Cileungsi, tapi nyatanya 6.000 ton. Total tonase truk yang lewat juga harus jelas agar jalan tetap terawat," Rommy menambahkan.
Berita Terkait
-
Hindari Bau dan Air Lindi, Area Sampah Terbuka di Bantargebang Mulai Ditutup
-
Kebijakan Sampah Residu ke Bantargebang, Apakah Solusi atau Beban Baru?
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan