Suara.com - Truk-truk yang mengangkut sampah di Jakarta sudah kembali bisa membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan aktivitas truk pengangkut sampah telah berjalan normal, karena aparat kepolisian telah melakukan pertemuan dengan warga Cileungsi, ormas dan LSM yang sebelumnya melakukan penghadangan.
"Alhamdulillah sampe tadi malam, upaya Polda Metro Jaya upaya polres bekasi kota sudah dapat hasilnya positif yaitu arus sampah, truk sudah bisa masuk ke tempat pembuangan 700 rit," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/11/2015).
Meski demikian, imbuh Iqbal, pengangkutan sampah masih terkendala karena dari kesepakatan tersebut jam operasional truk dibatasi. Dikatakan Iqbal, truk sampah Jakarta hanya boleh melintas ke arah TPST Bantargebang dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB.
"Tetapi masih ada masalah. Masih nggak cukup. Karena sampah di seluruh DKI memerlukan 1000 rit lagi bahkan lebih," kata Iqbal.
Terkait pengangkutan sampah tersebut, Polda Metro Jaya, kata Iqbal terus melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mencari solusi agar truk-truk pengangkut sampah bisa seluruhnya beroperasi normal.
"Bapak Kapolda sudah langsung tatap muka dengan Polda Jabar bahkan ada Kapolres Bogor Kabupaten, dan Insya Allah hari ini sudah ditindaklanjuti," kata Iqbal.
"Kami ikut pro aktif melakukan komunikasi, melakukan langkah upaya mediasi agar semua dapat terpecahkan," tambah Iqbal.
Sebelumnya, warga Cileungsi, ormas, dan LSM, telah menghentikan aksi penghadangan truk pengangkut sampah warga Jakarta yang hendak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/11/2015).
Mereka menyudahi aksi setelah diajak bertemu di ruang Kapolsek Cileungsi Komisaris Polisi Mujianto. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Dinas Kebersihan Kabupaten Bogor, Polres Kabupaten Bogor, dan perwakilan Polda Metro Jaya.
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Rommy Sikumbang mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang telah melegakan warga.
Kesepakatan pertama, kata Rommy, truk sampah dari Jakarta yang akan mengirim sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, lewat Cileungsi hanya jam 21.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Kedua, semua truk pengangkut sampah harus layak. Artinya, jangan sampai air lindi menetes ke permukaan jalan. Kemudian, jangan sampai sampah beterbangan ke jalan raya.
"Supaya tidak bau lagi seperti selama ini. Mana sampahnya terbang dan berserakan di jalan," kata Rommy kepada Suara.com.
"Ketiga, soal tonase. Tonase sampah yang diangkut harus jelas. Jangan sampai misalnya 3.000 ton yang lewat Cileungsi, tapi nyatanya 6.000 ton. Total tonase truk yang lewat juga harus jelas agar jalan tetap terawat," Rommy menambahkan.
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
-
RDF Plant Beroperasi Komersil, Dua Perusahaan Semen Teken Kontrak Beli Hasil Olahan Pengganti Batu Bara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri