Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mewaspadai peredaran uang di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015 mendatang. Sebab ada potensi uang itu dipakai untuk menyuap pemilih.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum, Daniel Zuchron menegaskan bahwa pihaknya sangat ingin mengawasi itu.
"Kami sangat ingin untuk melakukan pengontrolan terhadap proses pilkada serentak ini. Namun, kita tidak bisa menemukan hal-hal kecil yang mungkin terlepas daei pengawasan kita selama proses kampanye ini," kata Daniel di Gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis(5/11/2015).
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan menjadikan peredaran uang yang terjadi selama proses kampanye sebagai titik awal untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan calon kepala daerah yang bertarung. Pasalnya, dalam proses tersebut, politik uang pasti marak terjadi.
"Kita akan fokus untuk mencegah terjadinya pelanggaran, tetapi kita juga akan menjadikan peredaran uang dalam masa kampanye sebagai instrumen untuk menemukan pelanggaran yang terjadi," kata Daniel.
Lebih lanjut katanya, peredaran uang yang terjadi pada masa kampanye dipastikan ada kaitannya dengan keinginan untuk memenangkan Pilkada yang ada nanti. Karena itu, jika ada masyarakat yang menerima uang, kata Daniel harus ditanya apakah dirinya memilih calon yang memberinya uang atau tidak.
Karena kalau sesorang yang sudah menerima uang dari pasangan calon, dapat diduga orang tersebut mendapat tekanan ketika menerima uang tersebut.
"Pemantau atau pengawas harus tanya kepada masyarakat penerima uang, apakah pilihannya linear dengan penerimaan uang, kalau ya, bisa saja dia mendapat tekanan, dan itu adalah pelanggaran," tutup Daniel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama