Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepolisian dan kejaksaan di daerah tidak sengaja mencari-cari kesaahan aparat desa. Ini terkait penggunaan dana desa.
"Terkait hal itu, sudah kami tegaskan agar jaksa maupun polisi tidak mencari-cari kasus yang menyangkut penyaluran dana desa," ujarnya, di Demak, Jumat (6/11/2015).
Dia juga meminta aparat penegak hukum juga jangan menakut-nakuti kepala desa dengan permasalahan hukum ketika memang tidak ada bukti penyelewengan penggunaan dana desa. Terkecuali jika benar-benar ada pencurian atau penyelewengan dana desa.
"Kami tetap berharap tidak ada penyelewengan dana desa," ujarnya.
Nantinya, kata dia, dana desa yang bakal dikucurkan akan meningkat lagi, dibandingkan dengan dana desa yang diterima tahun ini. Sepanjang belum ada revisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kata dia, penggunaan dana desa belum bisa digunakan untuk pembangunan kantor desa.
"Jika dana desa yang cair pada tahap pertama terlanjur dipakai, biarlah dan yang terpenting pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Untuk dana yang cair pada tahap dua dan tiga, dia minta, tidak dipakai untuk pembangunan kantor desa.
"Silakan dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan desa," ujarnya.
Dana ini juga bisa untuk membangun Pondok bersalin desa (polindes), sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), badan usaha milik desa atau untuk dana bergulir. Ia mengingatkan, program kegiatan fisik yang nantinya dikerjakan diupayakan padat karya. Bukanya diserahkan kepada kontraktor karena tujuannya untuk memperkuat ekonomi pedesaan.
"Harapan nantinya dana desa tersebut bisa mengurangi angka kemiskinan karena setiap kegiatan di desa bakal menyerap banyak tenaga kerja lokal," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan