Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepolisian dan kejaksaan di daerah tidak sengaja mencari-cari kesaahan aparat desa. Ini terkait penggunaan dana desa.
"Terkait hal itu, sudah kami tegaskan agar jaksa maupun polisi tidak mencari-cari kasus yang menyangkut penyaluran dana desa," ujarnya, di Demak, Jumat (6/11/2015).
Dia juga meminta aparat penegak hukum juga jangan menakut-nakuti kepala desa dengan permasalahan hukum ketika memang tidak ada bukti penyelewengan penggunaan dana desa. Terkecuali jika benar-benar ada pencurian atau penyelewengan dana desa.
"Kami tetap berharap tidak ada penyelewengan dana desa," ujarnya.
Nantinya, kata dia, dana desa yang bakal dikucurkan akan meningkat lagi, dibandingkan dengan dana desa yang diterima tahun ini. Sepanjang belum ada revisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kata dia, penggunaan dana desa belum bisa digunakan untuk pembangunan kantor desa.
"Jika dana desa yang cair pada tahap pertama terlanjur dipakai, biarlah dan yang terpenting pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Untuk dana yang cair pada tahap dua dan tiga, dia minta, tidak dipakai untuk pembangunan kantor desa.
"Silakan dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan desa," ujarnya.
Dana ini juga bisa untuk membangun Pondok bersalin desa (polindes), sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), badan usaha milik desa atau untuk dana bergulir. Ia mengingatkan, program kegiatan fisik yang nantinya dikerjakan diupayakan padat karya. Bukanya diserahkan kepada kontraktor karena tujuannya untuk memperkuat ekonomi pedesaan.
"Harapan nantinya dana desa tersebut bisa mengurangi angka kemiskinan karena setiap kegiatan di desa bakal menyerap banyak tenaga kerja lokal," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini