Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepolisian dan kejaksaan di daerah tidak sengaja mencari-cari kesaahan aparat desa. Ini terkait penggunaan dana desa.
"Terkait hal itu, sudah kami tegaskan agar jaksa maupun polisi tidak mencari-cari kasus yang menyangkut penyaluran dana desa," ujarnya, di Demak, Jumat (6/11/2015).
Dia juga meminta aparat penegak hukum juga jangan menakut-nakuti kepala desa dengan permasalahan hukum ketika memang tidak ada bukti penyelewengan penggunaan dana desa. Terkecuali jika benar-benar ada pencurian atau penyelewengan dana desa.
"Kami tetap berharap tidak ada penyelewengan dana desa," ujarnya.
Nantinya, kata dia, dana desa yang bakal dikucurkan akan meningkat lagi, dibandingkan dengan dana desa yang diterima tahun ini. Sepanjang belum ada revisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, kata dia, penggunaan dana desa belum bisa digunakan untuk pembangunan kantor desa.
"Jika dana desa yang cair pada tahap pertama terlanjur dipakai, biarlah dan yang terpenting pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Untuk dana yang cair pada tahap dua dan tiga, dia minta, tidak dipakai untuk pembangunan kantor desa.
"Silakan dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan desa," ujarnya.
Dana ini juga bisa untuk membangun Pondok bersalin desa (polindes), sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), badan usaha milik desa atau untuk dana bergulir. Ia mengingatkan, program kegiatan fisik yang nantinya dikerjakan diupayakan padat karya. Bukanya diserahkan kepada kontraktor karena tujuannya untuk memperkuat ekonomi pedesaan.
"Harapan nantinya dana desa tersebut bisa mengurangi angka kemiskinan karena setiap kegiatan di desa bakal menyerap banyak tenaga kerja lokal," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?