Suara.com - Relawan yang tergabung dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual berkumpul di sekitaran area car free day Bundaran HI, Minggu (8/11/2015), membawa poster dan petisi dukungan bertuliskan “Saya Mendukung Adanya UU Penghapusan Kekerasan Seksual”. Mereka menghampiri para warga Jakarta yang sedang menikmati suasana car free day di sana.
Hal tersebut dilakukan untuk mendesak DPR agar segera membahas dan menetapkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Sudah tidak ada alasan lagi bagi parlemen untuk menunda-nunda pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Indonesia sudah darurat kekerasan seksual. Melalui petisi ini kami ingin mengajak masyarakat untuk ikut mendorong proses tersebut.” ungkap Tias Widuri selaku koordinator saat ditemui Suara.com, Minggu.
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual selalu tertahan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena tidak dianggap sebagai prioritas. Padahal data kekerasan seksual semakin hari selalu bertambah. Pemberitaan tentang perkosaan atau pelecehan datang dari berbagai kalangan usia.
Jaringan Muda akan mengumpulkan 10 ribu petisi dukungan untuk kemudian diserahkan ke DPR awal tahun depan.
“Mengumpulkan 10 ribu petisi ini adalah kesepakatan kami, Jaringan Muda, dalam Temu Nasional I kemarin 10 Oktober 2015 di Semarang,” ungkapnya.
Aktivitas pengumpulan petisi ini juga sedang dilakukan oleh para Jaringan Muda di kota-kota lain seperti Semarang, Tuban, Surabaya, Yogyakarta, Purwokerto, Palu dan Makassar.
Tidak hanya mengumpulkan petisi, Jaringan Muda juga akan melakukan Aksi Bersama se-Nasional. Aksi tersebut akan dilakukan pada 25 November 2015 yang bertepatan dnegan hari 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang akan digelar dikota-kota besar di Indonesia. Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan membawa petisi-petisi yang sudah dikumpulkan untuk dibawa kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjadi bahan pertimbangan.
“Iya nanti akan ada aksi tanggal 25 November, kita sebelum aksi akan menggelar konferensi pers dulu untuk me-launching ribuan petisi yang telah kami kumpulkan se-nasional serta pola dan bentuk kekerasan seksual yang kami temukan dari survey Jaringan Muda di kampus dan nantinya akan kami bawa ke DPR,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Kampus: Menteri PPPA Desak Mahasiswa Berani Bersuara dan Putus Rantai Kekerasan
-
LPSK Kewalahan: Kasus TPPU Meroket, Kekerasan Seksual Anak Tak Kunjung Usai
-
Mengenal Jugun Ianfu, Kekerasan Seksual di Masa Penjajahan Jepang
-
Karier Gemilang Achraf Hakimi di Ujung Tanduk, Bintang PSG Terancam 15 Tahun Penjara
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO