Aksi Tuntut Copot RJ Lino
Badan Reserse Kriminal Polri terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT. Pelabuhan Indonesia II Tanjung Priok. Dalam penyidikan kasus ini, hari ini Senin (9/11/2015) penyidik Bareskrim memeriksa Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino.
"Konfirmasi perkembangan kasus ini terus berjalan, oleh karena itu pemeriksaan saksi-saksi trus dilakukan untuk mencari keterangan tambahan. Serta mencari alat bukti tambahan terus dilakukan agar kasus ini diproses sampai ke Pengadilan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai upacara kenaikan pangkat para perwira tinggi di Mabes Polri, Senin pagi (9/11/2015).
Badrodin mengatakan, pemeriksaan RJ Lino penting untuk mendalami kasus ini untuk menentukan tersangka baru. Namun penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut tergantung fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh nanti.
"Apakah ada tersangka baru atau tidak tergantung dari alat bukti," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RJ Lino memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pagi tadi sekitar pukul 09.10 Wib. Tiba di kantor Bareskrim, Lino yang mengenakan kemeja putih dilapisi jas warna hitam itu irit bicara.
"Saya (diperiksa) jadi saksi kok. Nanti saja ya, saya masuk dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Agung Setya mengatakan penyidik membutuhkan keterangan dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelindo II dan penanggung jawab yang tentunya mengetahui semua operasional perusahaan tersebut, termasuk pengadaan barang-barang.
"Itu adalah tanggungjawab dia. Tapi apakah dia tahu, terlibat atau tidak nanti tunggu dulu." kata dia, Senin kemarin (2/11) saat dihubungi.
Dia menjelaskan, RJ Lino akan diperiksa sebagai saksi atas Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II berinisial FN yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya tidak akan terhalang dengan kekuatan yang dikabarkan membekengi RJ Lino.
"Penyidikan itu bagi kami tidak melihat ada beking-bekingan, ini soal pertanggungjawaban hukum dan pembuktian hukum," tandasnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 41 orang saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.
Seperti diberitakan, Bareskrim telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dua bulan lalu untuk mencari bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan RJ Lino.
Komentar
Berita Terkait
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Sikat 21 Situs Judi Online Internasional, Bareskrim Sita Rp59 Miliar dan Ringkus 5 Tersangka
-
Polri Didesak Usut Kasus Penghinaan Pandji Pragiwaksono ke Adat Toraja
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi