Suara.com - Kasus anggota polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres, Brigadir DAS, masih diproses hukum. Brigadir DAS dibekuk dalam kasus dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan bernama S (21).
"Sekarang masih dalam proses penyidikan divisi propam (profesi dan pengamanan Polri), baik itu kasus etikanya maupun pidananya," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya kepada Suara.com.
Mengenai jadwal sidang kode etik, Purbaya mengatakan belum tahu pasti karena sekarang proses hukum masih berjalan.
"Kapannya tidak tahu. Tapi, ada statement dari Kapolres Jakbar, ancamannya berupa pemecatan," kata Purbaya.
Purbaya mengatakan sidang kode etik dan sidang pidana dapat berjalan bersama-sama.
"Bisa berjalan bersamaan dalam arti ada ancaman hukuman ketika dia yang dipersangkakan dengan pasal yang hukuman minimum di atas tiga bulan atau bisa direkomendasikan dilakukan pemecatan," katanya.
Menurut informasi, kejadian tersebut berawal dari Brigadir DAS yang mendapatkan informasi dari rekannya yang juga menjadi tersangka, A dan MI, pada Senin sekitar jam 20.00 WIB. Dia mendapat informasi bahwa S dan rekannya, N (23), merupakan pengedar narkoba.
Tersangka A bilang sudah kontak dan janjian ketemu S dan N di hotel di Tamansari. Lalu, Brigadir DAS, A, dan DS mendatangi S di hotel.
Ketika mendatangi S, para tersangka mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menggeledah S dan N. Di tas N, ditemukan dua butir narkotika jenis happy five.
Selanjutnya, para tersangka mengajak S dan N ke hotel di Karawaci dengan alasan untuk pengembangan kasus.
Di hotel inilah, DAS menggagahi S. Dan tersangka A menyetubuhi N, meski ketika itu N sedang mensturasi.
Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tamansari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar