Suara.com - Kasus anggota polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres, Brigadir DAS, masih diproses hukum. Brigadir DAS dibekuk dalam kasus dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan bernama S (21).
"Sekarang masih dalam proses penyidikan divisi propam (profesi dan pengamanan Polri), baik itu kasus etikanya maupun pidananya," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Purbaya kepada Suara.com.
Mengenai jadwal sidang kode etik, Purbaya mengatakan belum tahu pasti karena sekarang proses hukum masih berjalan.
"Kapannya tidak tahu. Tapi, ada statement dari Kapolres Jakbar, ancamannya berupa pemecatan," kata Purbaya.
Purbaya mengatakan sidang kode etik dan sidang pidana dapat berjalan bersama-sama.
"Bisa berjalan bersamaan dalam arti ada ancaman hukuman ketika dia yang dipersangkakan dengan pasal yang hukuman minimum di atas tiga bulan atau bisa direkomendasikan dilakukan pemecatan," katanya.
Menurut informasi, kejadian tersebut berawal dari Brigadir DAS yang mendapatkan informasi dari rekannya yang juga menjadi tersangka, A dan MI, pada Senin sekitar jam 20.00 WIB. Dia mendapat informasi bahwa S dan rekannya, N (23), merupakan pengedar narkoba.
Tersangka A bilang sudah kontak dan janjian ketemu S dan N di hotel di Tamansari. Lalu, Brigadir DAS, A, dan DS mendatangi S di hotel.
Ketika mendatangi S, para tersangka mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menggeledah S dan N. Di tas N, ditemukan dua butir narkotika jenis happy five.
Selanjutnya, para tersangka mengajak S dan N ke hotel di Karawaci dengan alasan untuk pengembangan kasus.
Di hotel inilah, DAS menggagahi S. Dan tersangka A menyetubuhi N, meski ketika itu N sedang mensturasi.
Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tamansari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
10 Fakta Ilmuwan Nuklir AS yang Tewas Misterius: Raib saat Mendaki hingga Konspirasi UFO
-
Menggugat Algoritma, Prof Harris Arthur: Hukum Harus Lampaui Dogmatisme Klasik
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Tepis Tudingan Penistaan Agama, JK Putar Video Konflik Poso dan Maluku: Itu Sejarah Kekejaman
-
Kontraktor Nuklir AS Hilang Tanpa Jejak, Publik Tuding Negara Pelakunya
-
Konsisten Bela Palestina lewat Parlemen, Jazuli Juwaini Diganjar KWP Award 2026
-
Misteri Tewasnya 11 Ilmuwan Nuklir AS, Trump Berharap Kebetulan, FBI Bongkar Fakta Ini
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Lebanon, Kemlu: Semua Pihak Harus Menahan Diri
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Bukan karena Iran dan AS Damai, Ini Sebab Selat Hormuz Dibuka Kembali