Tersangka pelaku pencabulan bocah, Maskur (34), di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/1/2015). [suara.com/ Agung Sandy Lesmana]
Tersangka penyodomi anak di bawah umur, Maskur (34), ketakutan setelah mendengar namanya disebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise masuk daftar hukuman kebiri setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan kepada anak-anak, diberlakukan.
"Dia (Maskur) minta maaf. Dia mengatakan, biar saya ditembak mati, dicambuk daripada saya dikebiri. Saya masih muda, jadi dia sangat takut," kata Yohana di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak usai menemui Maskur di kantor Polisi Resor Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
"Dia (Maskur) minta maaf. Dia mengatakan, biar saya ditembak mati, dicambuk daripada saya dikebiri. Saya masih muda, jadi dia sangat takut," kata Yohana di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak usai menemui Maskur di kantor Polisi Resor Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Menurut Yohana reaksi Maskur menunjukkan hukuman kebiri menakutkan bagi predator anak. Yohana yakin kalau hukuman tambahan ini diterapkan, akan menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Meski Presiden Joko Widodo sudah setuju dengan hukuman tambahan berupa kebiri, Perppu sedang dikaji karena masih mengundang pro dan kontra.
Menurut masukan yang diterima Yasona hukuman kebiri tidak efektif untuk menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.
"Iya, memang sepintas begitu ya, tapi kita akan tetap jalankan dia seminar atau kajian terlebih dahulu, nanti referensi dari sana akan kita kumpul untuk jadi bahan pertimbangan," kata Yohana.
Kajian terhadap rancangan Perppu, antara lain akan dilakukan dengan menyelenggarakan dua seminar dengan mengundang para pakar, di antaranya kriminolog Kementerian Sosial, UNICEF, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan para pemerhati anak.
"Kita akan mengadakan seminar pada Kamis (5/11/2015) dan juga pada tanggal 10 November ini untuk meminta tanggapan agar dapat menjadi referensi selanjutnya," kata menteri asal Papua.
Komentar
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Semen Padang Targetkan Lunasi Kompensasi 4 Eks Pemain Asingnya Bulan Ini
-
Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Mana yang Paling Bahaya Efeknya Bagi Pria?
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Farhat Abbas Diduga Minta Syahnaz Dikebiri Kimia, Emang Perempuan Bisa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas