Tersangka pelaku pencabulan bocah, Maskur (34), di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/1/2015). [suara.com/ Agung Sandy Lesmana]
Tersangka penyodomi anak di bawah umur, Maskur (34), ketakutan setelah mendengar namanya disebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise masuk daftar hukuman kebiri setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya kekerasan kepada anak-anak, diberlakukan.
"Dia (Maskur) minta maaf. Dia mengatakan, biar saya ditembak mati, dicambuk daripada saya dikebiri. Saya masih muda, jadi dia sangat takut," kata Yohana di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak usai menemui Maskur di kantor Polisi Resor Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
"Dia (Maskur) minta maaf. Dia mengatakan, biar saya ditembak mati, dicambuk daripada saya dikebiri. Saya masih muda, jadi dia sangat takut," kata Yohana di kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak usai menemui Maskur di kantor Polisi Resor Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Menurut Yohana reaksi Maskur menunjukkan hukuman kebiri menakutkan bagi predator anak. Yohana yakin kalau hukuman tambahan ini diterapkan, akan menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Meski Presiden Joko Widodo sudah setuju dengan hukuman tambahan berupa kebiri, Perppu sedang dikaji karena masih mengundang pro dan kontra.
Menurut masukan yang diterima Yasona hukuman kebiri tidak efektif untuk menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.
"Iya, memang sepintas begitu ya, tapi kita akan tetap jalankan dia seminar atau kajian terlebih dahulu, nanti referensi dari sana akan kita kumpul untuk jadi bahan pertimbangan," kata Yohana.
Kajian terhadap rancangan Perppu, antara lain akan dilakukan dengan menyelenggarakan dua seminar dengan mengundang para pakar, di antaranya kriminolog Kementerian Sosial, UNICEF, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan para pemerhati anak.
"Kita akan mengadakan seminar pada Kamis (5/11/2015) dan juga pada tanggal 10 November ini untuk meminta tanggapan agar dapat menjadi referensi selanjutnya," kata menteri asal Papua.
Komentar
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak Hukuman Kebiri untuk 12 Pemerkosa Gadis Cianjur
-
Semen Padang Targetkan Lunasi Kompensasi 4 Eks Pemain Asingnya Bulan Ini
-
Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Mana yang Paling Bahaya Efeknya Bagi Pria?
-
Dilindungi Sang Paman Selama Buron, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Kalsel Terancam Hukuman Kebiri
-
Farhat Abbas Diduga Minta Syahnaz Dikebiri Kimia, Emang Perempuan Bisa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan