Suara.com - Kepala Taman Pemakaman Umum Semper Madum mengatakan tidak ada tumpang tindih dan penghapusan makam dikarenakan TPU Semper luas.
"TPU Semper luasnya 58 hektar, meskipun ada makam yang tidak di perpanjang, tidak akan ditumpang atau di hilangkan makam tersebut," ujar Kepala TPU Semper Madum saat ditemui Suara.com di TPU Semper, Jalan Budhi Darma, Jakarta Utara, Rabu (11/11/2015).
Luasnya TPU semper tidak meresahkan pemilik makam untuk di tumpang apalagi di hilangkan makam yang tidak di perpanjang.
Madum menjelaskan, dalam Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2007 dijelaskan pihak keluarga pemilik makam harus memperpanjang makan dalam jangka waktu tiga tahun, apabila makam tersebut tidak di perpanjang maka sepenuhnya milik TPU.
"Tapi di TPU Semper tidak dilakukan tumpangan atau penghapusan makam, karena melihat luasnya TPU," kata Madum.
TPU Semper yang terletak di tengah-tengah arus lalu-lintas pelabuhan itu berisikan makam Muslim, Kristen dan Budha.
"Mayoritas yang dimakamin disini muslim," ungkap Madum.
Pihak TPU Semper menurut Rubi, dengan adanya Peraturan Pemerintah DKI Jakarta tentang PTSP pihak TPU Semper hanya memfasilitasi lokasi pemakaman.
"Pembayaran pun tidak di makam tapi di Bank DKI," ungkap Rubi.
Rubi mengatakan, jadi sangat kecil kemungkinan adanya pungli di TPU Semper karena semua pelayanan sepenuhnya berada di PTSP.
"Yah palingan pihak keluarga pemohon hanya memberikan ongkos perawatan saja kepada orang yang merawat makam," ucap Rubi.
(Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Biar Nggak Mubazir, Ayah Vidi Aldiano Ungkap Bakal Bagikan Baju Almarhum Putranya
-
Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
"Vidi Tetap Hidup": Cara Fans Rayakan Ulang Tahun sang Idola dengan Doa dan Aksi Sosial
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB