- Pemprov DKI umumkan pelebaran Jalan RS Fatmawati seluas 7.174 meter persegi.
- Pelebaran Jalan Fatmawati bertujuan dukung kawasan TOD dan akses bus Transjakarta.
- Dinas Bina Marga targetkan pengadaan lahan Fatmawati selesai dalam 502 hari.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan rencana pelebaran Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Proyek infrastruktur ini akan mencakup dua wilayah utama, yakni Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Pondok Labu di Kecamatan Cilandak.
Berdasarkan surat pemberitahuan resmi, total luas lahan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan ini mencapai 7.174 meter persegi. Secara rinci, kebutuhan lahan di Kelurahan Cilandak Barat seluas 4.420 meter persegi dan di Kelurahan Pondok Labu seluas 2.754 meter persegi.
"Langkah ini merupakan tahap awal program pelebaran dan penataan Jalan RS Fatmawati, sesuai amanah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan bagian dari kawasan Transit Oriented Development (TOD) Fatmawati," ujar Kepala Unit Pengadaan Tanah Bina Marga, Dedy Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).
Tujuan utama pelebaran jalan ini adalah menyediakan akses yang memadai bagi bus Transjakarta guna meminimalisir kemacetan di masa mendatang. Selain itu, pemerintah juga berencana menata ruang bagi pejalan kaki agar fasilitas publik selaras dengan konsep kawasan berorientasi transit tersebut.
Pihak Dinas Bina Marga menekankan bahwa seluruh proses pengadaan tanah akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi.
"Pelaksanaan pengadaan tanah ini akan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Dedy.
Estimasi jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diprediksi memakan waktu sekitar 502 hari kerja, dengan asumsi tidak ada kendala penolakan dari warga setempat. Sementara itu, pembangunan konstruksi fisik dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih enam bulan setelah proses penyerahan hasil pengadaan lahan tuntas.
Dedy Irawan berharap masyarakat terdampak dapat memberikan dukungan penuh agar peningkatan konektivitas transportasi di Jakarta dapat segera terwujud.
"Dinas Bina Marga mengajak seluruh pihak, khususnya warga Cilandak Barat dan Pondok Labu, untuk mendukung proses ini demi terwujudnya penataan Jalan RS Fatmawati yang lebih representatif serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Aturan Berbuka Puasa di Transjakarta Hingga KRL Selama Bulan Ramadan
Surat pemberitahuan rencana pembangunan dengan nomor 144/PH.02.01 tersebut telah ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, sejak 13 Februari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM