Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly untuk membuat aturan main untuk pelaksanaan Pemilu 2019 nanti.
"Kita harus siapkan dari awal, terutama aturan main. Saya perintahkan Mendagri, dan Menkumham untuk membuat undang-undang (UU) pemilu naisonal agar instrumen pelaksanaan bisa sedini mungkin disiapkan KPU dan Bawaslu," kata Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Rapat Kordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, di Eco-Park, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Menurutnya, pelaksaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 ini menjadi momen sebagai ujian, sekaligus pelajaran berhaga untuk momen pilkada selanjutnya 2017 dan 2018, serta untuk pengalaman di Pemilu 2019.
"Karenaa itu kta harus siapkan sebaik-sebaiknya. Pilkada 2015 bisa jadi rujukan untuk ini," ujar Presiden Jokowi.
Di tempat yang sama, Menteri Tjahjo Kumolo yang dikonfirmasi soal rencana UU ini mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkannya. Dia berharap, RUU ini bisa masuk untuk digodok pada awal tahun depan, 2016.
"Ya awal tahun," kata Tjahjo.
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu