News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pemilu tetap menjadi usul inisiatif pihak DPR RI.
  • Komisi II DPR dari seluruh partai politik telah menyatakan kesiapan membahas naskah akademik serta draf pasal revisi.
  • DPR akan membuka ruang partisipasi publik agar hasil revisi memiliki dasar hukum kuat dan menghindari gugatan MK.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akan tetap menjadi usul inisiatif DPR RI.

Ia memastikan seluruh partai politik yang tergabung dalam Komisi II DPR telah menyatakan kesiapannya untuk membahas perubahan regulasi tersebut.

Dasco mengungkapkan kepastian ini didapat setelah dirinya melakukan pertemuan langsung dengan pimpinan Komisi II DPR.

Menurutnya, saat ini DPR telah siap melangkah ke tahap pembahasan naskah akademik maupun draf pasal demi pasal yang akan diubah.

"Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi UU Pemilu itu, Komisi II dari semua partai yang ada sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun rancangan pasal per pasal yang akan dirubah. Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI tidak perlu diragukan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ilustrasi - Pemilu di Kota Yogyakarta pada 2024 lalu. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Komisi II akan membuka ruang bagi partisipasi publik. Langkah ini diambil untuk menjaring masukan seluas-luasnya dari masyarakat guna memperkaya materi revisi.

Selain untuk meningkatkan transparansi, pelibatan publik secara masif ini bertujuan agar UU Pemilu yang dihasilkan nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mudah dibatalkan melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami akan lebih berhati-hati, supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK. Oleh karena itu, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik untuk menerima masukan guna memperkaya hal-hal yang harus direvisi," tuturnya.

Terkait status regulasi tersebut, Dasco menepis kemungkinan revisi UU Pemilu dialihkan menjadi inisiatif pemerintah. Ia menegaskan DPR RI akan tetap mengambil peran utama sebagai pengusul draf revisi.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

"Belum ada rencana kita (mengalihkan ke pemerintah). Karena pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, maka seperti yang sudah-sudah, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR," pungkasnya.

Load More