- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi UU Pemilu tetap menjadi usul inisiatif pihak DPR RI.
- Komisi II DPR dari seluruh partai politik telah menyatakan kesiapan membahas naskah akademik serta draf pasal revisi.
- DPR akan membuka ruang partisipasi publik agar hasil revisi memiliki dasar hukum kuat dan menghindari gugatan MK.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akan tetap menjadi usul inisiatif DPR RI.
Ia memastikan seluruh partai politik yang tergabung dalam Komisi II DPR telah menyatakan kesiapannya untuk membahas perubahan regulasi tersebut.
Dasco mengungkapkan kepastian ini didapat setelah dirinya melakukan pertemuan langsung dengan pimpinan Komisi II DPR.
Menurutnya, saat ini DPR telah siap melangkah ke tahap pembahasan naskah akademik maupun draf pasal demi pasal yang akan diubah.
"Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi UU Pemilu itu, Komisi II dari semua partai yang ada sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun rancangan pasal per pasal yang akan dirubah. Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI tidak perlu diragukan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Komisi II akan membuka ruang bagi partisipasi publik. Langkah ini diambil untuk menjaring masukan seluas-luasnya dari masyarakat guna memperkaya materi revisi.
Selain untuk meningkatkan transparansi, pelibatan publik secara masif ini bertujuan agar UU Pemilu yang dihasilkan nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak mudah dibatalkan melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami akan lebih berhati-hati, supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK. Oleh karena itu, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik untuk menerima masukan guna memperkaya hal-hal yang harus direvisi," tuturnya.
Terkait status regulasi tersebut, Dasco menepis kemungkinan revisi UU Pemilu dialihkan menjadi inisiatif pemerintah. Ia menegaskan DPR RI akan tetap mengambil peran utama sebagai pengusul draf revisi.
Baca Juga: Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
"Belum ada rencana kita (mengalihkan ke pemerintah). Karena pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, maka seperti yang sudah-sudah, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta
-
Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU
-
Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program
-
PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027
-
Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi
-
Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez