Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan menerapkan surat edaran tentang ujaran kebencian atau hate speech dalam pilkada serentak tahun 2015 agar tidak terjadi konflik sosial. Bibit-bibit konflik saat ini sudah muncul, antara lain di Kota Depok, Jawa Barat, yang dilakukan dengan pemasangan spanduk-spanduk berbau SARA untuk menyudutkan salah satu pasangan kandidat wali kota dan wakil wali kota.
"Kan tadi sudah saya sampaikan contohnya, bahwa di Depok itu sudah ada komplain yang terkait dengan masalah agama, jadi masalah itu yang menyinggung masalah suku, agama ras, antar golongan itu bisa dikenakan Hate Speech," kata Badrodin di gedung Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
Badrodin memastikan Polri telah memiliki pedoman untuk menindak kasus ujaran kebencian, terutama di media sosial.
"Tapi kan pedoman penanganannya sudah ada di dalam surat edaran itu. Nggak ada masalah," katanya.
Terkait kasus di Kota Depok, agar tak meluas jadi konflik, Badrodin telah memerintahkan Kapolres Depok Komisaris Besar Dwiyono untuk menanganinya.
Spanduk berbau SARA ditemukan di beberapa tempat di Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari bertuliskan "Haleluya Puji Tuhan, Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja." Spanduk ini untuk menyudutkan pasangan calon wali kota Depok Dimas Oky Nugroho dan calon wakil wali kota Babai Suharno.
Badrodin mengatakan orang yang menyebarkan spanduk tersebut bisa dikenakan Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau Hate Speech. Pasalnya, kata Badrodin, penyebaran spanduk semacam itu dapat menggerus kerukunan dan memicu konflik antarumat beragama.
"Ini bsa dikenakan SE Kapolri, SARA dibawa-bawa kampanye bisa menimbulkan kekerasan, permusuhan bisa dikenakan hate speech," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum Kota Depok sudah mendesak Panitia Pengawas Pemilu dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan