Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan menerapkan surat edaran tentang ujaran kebencian atau hate speech dalam pilkada serentak tahun 2015 agar tidak terjadi konflik sosial. Bibit-bibit konflik saat ini sudah muncul, antara lain di Kota Depok, Jawa Barat, yang dilakukan dengan pemasangan spanduk-spanduk berbau SARA untuk menyudutkan salah satu pasangan kandidat wali kota dan wakil wali kota.
"Kan tadi sudah saya sampaikan contohnya, bahwa di Depok itu sudah ada komplain yang terkait dengan masalah agama, jadi masalah itu yang menyinggung masalah suku, agama ras, antar golongan itu bisa dikenakan Hate Speech," kata Badrodin di gedung Eco Park, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
Badrodin memastikan Polri telah memiliki pedoman untuk menindak kasus ujaran kebencian, terutama di media sosial.
"Tapi kan pedoman penanganannya sudah ada di dalam surat edaran itu. Nggak ada masalah," katanya.
Terkait kasus di Kota Depok, agar tak meluas jadi konflik, Badrodin telah memerintahkan Kapolres Depok Komisaris Besar Dwiyono untuk menanganinya.
Spanduk berbau SARA ditemukan di beberapa tempat di Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari bertuliskan "Haleluya Puji Tuhan, Sukseskan Satu Kelurahan Satu Gereja." Spanduk ini untuk menyudutkan pasangan calon wali kota Depok Dimas Oky Nugroho dan calon wakil wali kota Babai Suharno.
Badrodin mengatakan orang yang menyebarkan spanduk tersebut bisa dikenakan Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau Hate Speech. Pasalnya, kata Badrodin, penyebaran spanduk semacam itu dapat menggerus kerukunan dan memicu konflik antarumat beragama.
"Ini bsa dikenakan SE Kapolri, SARA dibawa-bawa kampanye bisa menimbulkan kekerasan, permusuhan bisa dikenakan hate speech," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum Kota Depok sudah mendesak Panitia Pengawas Pemilu dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana