Menteri ESDM Sudirman Said [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait kasus yang menjerat anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Sudirman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rinelda Bandaso, sekretaris pribadi Dewie.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat(13/11/2015).
Ada kemungkinan Sudirman akan ditanya soal anggaran Kementerian ESDM untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun 2016. Pasalnya, pembiayaan proyek tersebut diduga berasal dari anggaran Kementerian ESDM yang akan diusulkan Dewie.
Dewie ditangkap KPK pada Selasa 20 Oktober 2015. Tak lama kemudian, Dewie ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan beberapa yang yang ditangkap pada hari itu. Mereka adalah Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi, pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai bernama Iranius.
Iranius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda, dan Bambang diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat(13/11/2015).
Ada kemungkinan Sudirman akan ditanya soal anggaran Kementerian ESDM untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun 2016. Pasalnya, pembiayaan proyek tersebut diduga berasal dari anggaran Kementerian ESDM yang akan diusulkan Dewie.
Dewie ditangkap KPK pada Selasa 20 Oktober 2015. Tak lama kemudian, Dewie ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan beberapa yang yang ditangkap pada hari itu. Mereka adalah Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi, pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai bernama Iranius.
Iranius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda, dan Bambang diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo