Menteri ESDM Sudirman Said [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait kasus yang menjerat anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Sudirman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rinelda Bandaso, sekretaris pribadi Dewie.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat(13/11/2015).
Ada kemungkinan Sudirman akan ditanya soal anggaran Kementerian ESDM untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun 2016. Pasalnya, pembiayaan proyek tersebut diduga berasal dari anggaran Kementerian ESDM yang akan diusulkan Dewie.
Dewie ditangkap KPK pada Selasa 20 Oktober 2015. Tak lama kemudian, Dewie ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan beberapa yang yang ditangkap pada hari itu. Mereka adalah Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi, pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai bernama Iranius.
Iranius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda, dan Bambang diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat(13/11/2015).
Ada kemungkinan Sudirman akan ditanya soal anggaran Kementerian ESDM untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun 2016. Pasalnya, pembiayaan proyek tersebut diduga berasal dari anggaran Kementerian ESDM yang akan diusulkan Dewie.
Dewie ditangkap KPK pada Selasa 20 Oktober 2015. Tak lama kemudian, Dewie ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan beberapa yang yang ditangkap pada hari itu. Mereka adalah Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi, pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai bernama Iranius.
Iranius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda, dan Bambang diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global