Menteri ESDM Sudirman Said [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait kasus yang menjerat anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Sudirman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rinelda Bandaso, sekretaris pribadi Dewie.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat(13/11/2015).
Ada kemungkinan Sudirman akan ditanya soal anggaran Kementerian ESDM untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun 2016. Pasalnya, pembiayaan proyek tersebut diduga berasal dari anggaran Kementerian ESDM yang akan diusulkan Dewie.
Dewie ditangkap KPK pada Selasa 20 Oktober 2015. Tak lama kemudian, Dewie ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan beberapa yang yang ditangkap pada hari itu. Mereka adalah Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi, pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai bernama Iranius.
Iranius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda, dan Bambang diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat(13/11/2015).
Ada kemungkinan Sudirman akan ditanya soal anggaran Kementerian ESDM untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun 2016. Pasalnya, pembiayaan proyek tersebut diduga berasal dari anggaran Kementerian ESDM yang akan diusulkan Dewie.
Dewie ditangkap KPK pada Selasa 20 Oktober 2015. Tak lama kemudian, Dewie ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan beberapa yang yang ditangkap pada hari itu. Mereka adalah Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi, pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai bernama Iranius.
Iranius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda, dan Bambang diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung