Menteri ESDM Sudirman Said [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait kasus yang menjerat anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Sudirman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rinelda Bandaso, sekretaris pribadi Dewie.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat(13/11/2015).
Ada kemungkinan Sudirman akan ditanya soal anggaran Kementerian ESDM untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun 2016. Pasalnya, pembiayaan proyek tersebut diduga berasal dari anggaran Kementerian ESDM yang akan diusulkan Dewie.
Dewie ditangkap KPK pada Selasa 20 Oktober 2015. Tak lama kemudian, Dewie ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan beberapa yang yang ditangkap pada hari itu. Mereka adalah Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi, pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai bernama Iranius.
Iranius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda, dan Bambang diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat(13/11/2015).
Ada kemungkinan Sudirman akan ditanya soal anggaran Kementerian ESDM untuk proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun 2016. Pasalnya, pembiayaan proyek tersebut diduga berasal dari anggaran Kementerian ESDM yang akan diusulkan Dewie.
Dewie ditangkap KPK pada Selasa 20 Oktober 2015. Tak lama kemudian, Dewie ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Selain Dewie, KPK juga menetapkan beberapa yang yang ditangkap pada hari itu. Mereka adalah Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi bernama Bambang Wahyu Hadi, pengusaha PT Abdi Bumi Cendrawasih bernama Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai bernama Iranius.
Iranius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda, dan Bambang diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!