Suara.com - Ratusan buruh dari Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia yang demonstrasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/11/2015), membubarkan diri setelah hujan deras disertai petir.
Menurut pengamatan Suara.com, tadinya mereka tidak menghiraukan hujan. Buruh terlihat tetap antusias menyampaikan tuntutan di bawah guyuran hujan.
Bahkan, mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan buruh.
"Pemerintah tidak kasihan kepada rakyat," kata Ketua Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia, Rasyid.
Salah satu tuntutan mereka adalah pemerintah pusat harus mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan karena dinilai sangat merugikan kaum buruh.
Selain menuntut pencabutan PP Pengupahan, buruh juga menuntut Kementerian Tenaga Kerja mengesahkan peraturan tentang waktu kerja dan waktu istirahat bagi awak angkutan.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah menetapkan standar upah sektoral bagi buruh di sektor transportasi.
Tuntutan lainnya, buruh menginginkan pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Mereka juga menuntut Presiden Joko Widodo merealisasikan janji memberikan upah layak, kerja layak, dan hidup layak bagi buruh.
Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, kata Rasyid, buruh sektor transportasi akan mogok kerja secara massal pada 24 sampai 27 November 2015. (Muhamad Ridwan)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan